Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ACT Terendus Selewengkan Dana Ratusan Milyar Korban Lion Air untuk Bayar Gaji Pimpinan, Bareskrim Bongkar Hal Ini!

ACT Terendus Selewengkan Dana Ratusan Milyar Korban Lion Air untuk Bayar Gaji Pimpinan, Bareskrim Bongkar Hal Ini! Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus penyelewengan dana yang menjerat lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) berbuntut panjang dengan adanya temuan baru dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kali ini Bareskrim menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana itu diduga dilakukan oleh eks Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga: Lagi Hangat Skandal Dana Umat, Video Pendiri ACT Viral: Saya Ustaz, Saya Hanya Mengambil Hak Saya!

Ramadhan menuturkan Yayasan ACT pernah mendapatkan rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR.

Total dana sosial yang harus disalurkan ACT kepada para korban sebesar Rp138.000.000.000. Pihak Boeing juga memberikan kompensasi santunan kepada ahli waris korban sebesar Rp2,06 miliar. Namun, penyidik Polri menduga pihak ACT tidak merealisasikannya.

Pihak ACT juga disebutkan tidak memberitahukan realisasi jumlah CSR atau dana sosial, serta progres pekerjaan yang dikelolanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban. Ramadhan menyebut, sebagian dana sosial itu justru dipakai untuk pembayaran gaji pimpinan dan staf di ACT.

Penyidik bahkan menduga seluruh dana sosial atau CSR  digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi Ketua Pengurus atau Presiden Ahyudin dan Wakil Ketua Pengurus Ibnu Khajar.

Baca Juga: Skandal Dana Umat ACT Melebar ke Bantuan Korban Kecelakaan Lion Air, Politikus PSI: Tepat Dibubarkan

"Sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan juga untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi," ucap Ramadhan. 

Seperti diketahui, dugaan penyelewengan dana tersebut mencuat ke publik lantaran majalah Tempo membuat laporan jurnalistik berjudul "Kantong Bocor Dana Umat". Isi laporan itu mengungkap dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan uang donasi oleh petinggi ACT.

Dalam laporan tersebut, diketahui pula petinggi ACT diduga menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: