Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wabah Mulut dan Kuku Merebak, Transaksi Kurban Melalui BSI Meningkat

Wabah Mulut dan Kuku Merebak, Transaksi Kurban Melalui BSI Meningkat Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (LAZNAS BSMU) bersama 23 lembaga zakat menyalurkan 3.691 hewan kurban bagi masyarakat duafa ke berbagai wilayah Indonesia melalui Program Inspirasi Kebaikan Idul Adha 1443 H.

Tercatat, jumlah penyaluran hewan kurban yang dilakukan BSI tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Hewan kurban tahun lalu sebanyak 3.306 ekor. Untuk kurban tahun ini terdiri atas 358 ekor sapi dan 3.333 ekor kambing.

“Jiwa iklas berkorban dan peduli terhadap sesama ini penting sekali ditumbuhkan dalam setiap pribadi, serta yang terpenting dapat mengambil hikmah dari simbolik ibadah kurban,” tutur Direktur Utama BSI Hery Gunardi, kemarin.

Hery mengatakan berkurban adalah ibadah tahunan yang perlu dilakukan agar selalu belajar dan mempertajam kepekaan untuk peduli terhadap sesama. Hal ini sejalan dengan semangat BSI untuk terus meningkatkan peran aktif dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Idul Adha juga menjadi semangat BSI untuk mengajak masyarakat berbagi kebahagiaan dengan menyalurkan hewan kurban terbaik. Saat ini BSI telah memberikan banyak kemudahan akses pembelian hewan kurban melalui BSI Mobile, BSI Hasanah Card dan channel-channel lainnya yang bekerjasama dengan lembaga LAZNAS terpercaya. 

Keseluruhan hewan kurban tersebut dihimpun melalui pembelian hewan kurban melalui e-channel BSI Mobile. Jumlah tersebut, melebihi target BSI yang sebesar 3.000 transaksi pembelian hewan kurban.

Selain itu penghimpunan juga dilakukan melalui Kerjasama dengan LAZNAS BSMU dan mitra lainnya. Proses kurban yang dilakukan BSI bersama LAZNAS BSMU ini mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait  penyembelihan hewan kurban di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Salah satunya dengan mengikuti apa yang disarankan MUI untuk menyembelih hewan ternak yang sehat, setelah sebelumnya melakukan proses jual beli hewan kurban sesuai yang diizinkan pemerintah daerah setempat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: