Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mulai memberi peluang industri hiburan dan pekerja seni Indonesia untuk terus berkarya. Pasalnya, subsektor ini juga memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian Indonesia saat ini.
Menurut Sandiaga, pada 2019 lalu sektor industri kreatif menyerap sekitar 17 juta tenaga kerja dan memberi kontribusi ekonomi sekitar Rp1.105 triliun terhadap PDB Indonesia. Sebagian dari angka kinerja tersebut disumbang oleh sektor industri hiburan. Tak hanya itu saja, Menparekraf juga mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan transformasi digital.
Menanggapi hal itu, ketua terpilih Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) wilayah Jatim periode 2022-2025, Juli Setiawan menyambut baik langkah Menparekraf mendorong para seniman untuk berkarya dalam peningkatan perekonomian Indonesia yang selama mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Fasilitasi Pelaku Ekraf, Kemenparekraf Bantu Kerja Sama Pendanaan Syariah
Juli, sapaanya, menyebutkan bahwa profesi seorang DJ merupakan bagian ujung tombak bagi pelaku pengusaha hiburan dalam menjalankan bisnisnya di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk kota Surabaya.
Menurut dia, selama ini profesi DJ dipandang sebelah mata oleh kalangan masyarakat sehingga profesi ini dianggap tabu. Jika dilihat secara kasat mata, seorang DJ adalah pekerja dan seniman yang profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kami menyambut baik langkah Menparekraf memberi peluang besar pada industri hiburan. Karena dalam subsektor itu juga terdapat profesi DJ yang memiliki kontribusi besar dalam peningkatan usaha, khususnya hiburan malam," tegas Juli usai Musyawarah Daerah (Musda) PDJI Jatim di Surabaya Senin (11/7/2022) kemarin.
Sementara itu, Penasehat PDJI, Ferry firmansyah mengatakan, pihaknya terus mendorong organisani PDJI untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta meningkatkan kualitas seorang DJ lebih baik, mulai dari attitude hingga skill seorang DJ yang kini terus berkembang pesat.
Baca Juga: Tingkatkan Konservasi Ekosistem Lingkungan, Kemenparekraf Naikkan Tiket Masuk Taman Komodo
"Peluang ini mari kita manfaatkan dengan baik oleh para DJ Indonesia karena telah didukung oleh Pemerintah lewat Menparekraf," ujar Ferry firmansyah yang juga didampingi penasehat lainnya Leo Bangu, Heri siregar dan Johanes Tamran.
Sementara itu, Biro Hukum PDJI Jatim Niluh Ayu Komang mengatakan pihaknya akan berusaha menggandeng dan bekerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta dalam organisasasi PDJI Jatim.
"Jangan salah, selain DJ, mereka juga memiliki usaha lain. Untuk itu, nantinya kami berencana akan menggandeng para pelaku UMKM di Jatim untuk mengembangkan produknya karena mereka juga pelaku usaha selain berprofesi seorang DJ," pungkas Ayu, sapaannya, pada Warta Ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas