Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Perintah Jokowi, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Kembali Berlaku, Muhadjir: Saya Cuma Ad Interim!

Gegara Perintah Jokowi, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Kembali Berlaku, Muhadjir: Saya Cuma Ad Interim! Kredit Foto: Kemenko PMK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus pencabulan terhadap santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang menjadi perhatian publik.  Bahkan imbas kasus ini, izin dari pesantren tersebut sempat dibekukan.

Hal ini bahkan ikut ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

Untuk diketahui, Ponpes Shiddiqiyyah dipimpin Kiai Muchtar Mu’thi, ayah Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), yang akrab dipanggil Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.

Buntut kasus tersebut, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah.

Kabar terbaru, pada Senin (11/7), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menjadi menteri agama ad interim, membatalkan pencabutan izin tersebut.

Muhadjir Effendy mengungkapkan pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah setelah dirinya mendapat arahan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi meminta agar keputusan yang diambil harus melihat dampaknya terhadap ribuan santri. Jangan sampai para santri dirugikan.

Baca Juga: Kasihan Juga Pembenci Anies Baswedan... Refly Harun Bongkar Kemampuan di Atas Rata-rata Anies Dibanding Gubernur Sebelumnya, Simak!

Itu sebabnya, Kemenag memutuskan untuk membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah.

"Saya tentu saja akan mengambil keputusan pasti meminta arahan presiden, apalagi saya cuma ad interim kan," kata Menko Muhadjir di Jakarta, Selasa (12/7).

Eks menteri pendidikan dan kebudayaan itu menjelaskan setelah ditelaah, pondok pesantren Shiddiqiyyah tidak terlibat dengan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan MSAT alias Mas Bechi. Itu hanya oknum dan orangnya sudah menyerahkan diri.

Selain itu, pihak-pihak yang menghalangi aparat juga sudah ditindak. Muhadjir mengingatkan di dalam pondok itu ada ribuan santri dan harus dipastikan kelangsungan proses kegiatan belajar mengajarnya.

Untuk menjamin itu, tegas Muhadjir, pemerintah memutuskan statusnya harus dipulihkan, baik lembaga maupun anak-anak ini.

Baca Juga: Kasihan Juga Pembenci Anies Baswedan... Refly Harun Bongkar Kemampuan di Atas Rata-rata Anies Dibanding Gubernur Sebelumnya, Simak!

"Karena itu atas arahan dari Bapak Presiden, sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi," ucapnya.

Presiden Jokowi, ujar Muhadjr, ingin agar orang tua juga merasa nyaman dan paling penting harus segera ada perbaikan-perbaikan manajemen di pondok pesantren.

Dia menegaskan, keputusan tersebut demi kebaikan untuk siswa-siswa santri Pesantren Shiddiqiyyah. Oleh karenanya, dia memohon kepada masyarakat agar bisa jernih melihat masalahnya itu.

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah harus melindungi kepentingan belajar para santri dan menjamin belajar mengajar terselenggara dengan baik.

Terkait para oknum yang diduga kuat melakukan tindak pidana, Muhadjir mempersilakan diproses secara hukum dan itu sudah berjalan.

"Mereka sudah menyerahkan diri, sudah ditahan. Ya, sekarang pondoknya biar berjalan normal," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: