Sebagaimana diketahui, nama besar ACT terseret dugaan kasus penggelapan sejumlah uang. Dalam kasus tersebut, mantan Presiden ACT Ahyudin juga dilaporkan menjalani sejumlah pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (11/7/22) lalu.
Panggilan Ahyudin tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut pihak kepolisian dari sejumlah laporan dan bola panas pengecaman ACT yang diduga menggelapkan dana umat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia mengatakan, langkah selanjutnya yang akan dia ambil, tergantung pada hasil pemeriksaan Ahyudin di Bareskrim Polri nanti.
"Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita. Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum