Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Panjang Kasus ACT, Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas!

Buntut Panjang Kasus ACT, Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan sanksi tegas kepada lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) atas dugaan penggelapan dana umat yang belakangan ramai dibicarakan.

Melalui dinas terkait, kata Riza, pihaknya akan segera mengeluarkan surat untuk dilakukannya pengawasan, monitoring, dan hal-hal lainnya.

Baca Juga: DPRD DKI Minta Kejelasan Regulasi Aset Helipad Kepulauan Seribu: Boleh Ada Perubahan, Tapi...

"Dari Pemprov sendiri, Pak Sekda sudah melakukan, sudah lapor, Pak Sekda akan mengeluarkan surat tugas bersama SKPD terkait, mulai dari Dinsos, Satpol-PP, PTSP, Biro Hukum, dan lain-lain untuk melakukan pengawasan, monitoring, dan lain sebagainya," kata Riza saat diwawancarai, Selasa (12/7/2022).

Sementara itu, Riza juga memaparkan bahwa saat ini izin operasi ACT telah dicabut oleh Kementerian Sosial. Riza juga berharap hal serupa tidak terjadi pada lembaga amal lainnya di kemudian hari.

"Semoga ke depan hal ini tidak terjadi lagi, tidak hanya terkait ACT, tetapi juga organisasi lainnya," kata Riza.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: