Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Insiden Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Omongan Jenderal Listyo Gak Main-main!

Soal Insiden Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Omongan Jenderal Listyo Gak Main-main! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Insiden baku tembak antara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membuat publik geger.

Baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut telah menewaskan Brigadir J, namun situasi yang menyelimuti insiden tersebut membuat publik berspekulasi dan memunculkan banyak informasi liar.

Baca Juga: Dua Anggota Polri Adu Tembak di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Pengakuan Satpam Mengejutkan: Saya Kira Suara Petasan

Menyusul hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menggelar konferensi pers terkait isu tersebut.

“Jadi mungkin menambahkan dari apa yang sudah disampaikan oleh Kadiv Humas, Karo Penmas, dan juga Kapolres Jakarta Selatan, terkait dengan peristiwa hari Jumat, yaitu kasus penembakan di rumah dinas di Jalan Duren Tiga yang terjadi jam 17.00 WIB," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat konfrensi pers baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini.

Pihaknya mengatakan terdapat dua laporan polisi terkait kasus ini. Pertama terkait dengan percobaan pembunuhan dan kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan Pasal 289 KUHP. Dua kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Selain itu, Jenderal Listyo meminta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation.

“Jadi tentunya kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Namun kita minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri,” jelas Kapolri.

Pihaknya juga memutuskan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM.

Diharapkan dengan kerja sama tersebut, kasus ini bisa dilaksanakan dengan pemeriksaan secara transparan objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota.

Baca Juga: Soal Insiden Adu Tembak Anggota Polri di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Jokowi Tegas: Proses Hukum Harus Dilakukan!

“Mudah-mudahan ini bisa menjawab keraguan publik terkait dengan isu-isu liar dan ini bagian dari kami untuk memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif.” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: