Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Insiden Adu Tembak Anggota Polri di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Jokowi Tegas: Proses Hukum Harus Dilakukan!

Soal Insiden Adu Tembak Anggota Polri di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Jokowi Tegas: Proses Hukum Harus Dilakukan! Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik dihebohkan dengan kasus saling tembak antar anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mengenai hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaku penembakan terhadap Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat  di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo agar diproses hukum. Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas akibat insiden penembakan ini.

“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkapkan, insiden aksi saling tembak sampai mati antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022) berawal dari aksi dugaan pelecehan dan todong senjata ke arah istri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Atas insiden tersebut, Bharada E menembak Brigadir Polisi (Brigpol) J yang berujung kematian.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo menjelaskan, Bharada E adalah anggota kepolisian dari Korps Brigade Mobil (Brimob) yang berdinas sebagai pengawal pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam. Sedangkan Brigpol J, diketahui bernama lengkap Nopryansyah Josua Hutabarat. Ia berasal dari Bareskrim Polri, yang berdinas tugas sebagai sopir pribadi istri dari Irjen Sambo.

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina Lagi, Presiden Jokowi Sukses? Omongan Rocky Gerung Nyelekit: Sukses di Kalangan…

“Dari keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, dan melecehkan istri Kadiv Propam, dan menodongkan senjata kepada istri Kadiv Propam,” kata Dedi dalam siaran pers yang diterima, Senin (11/7/2022).

Dijelaskan, kejadian tersebut berawal dari Bharada E, yang sedang berjaga dinas di rumah Kadiv Propam, mendengar suara teriakan ketakutan di kediaman tersebut. Suara teriakan itu, berasal dari histeris istri Irjen Sambo yang sedang berada di kamar pribadinya.

Bharada E yang sedang berada di lantai atas rumah, berlari menuju sumber teriakan di lantai bawah. Tiba di ruang sumber teriakan, Brigadir J panik melihat Bharada E yang berada di depan pintu kamar tempat kejadian. “Bharada E menanyakan kepada Brigpol J kenapa di tempat tersebut (di kamar istri Irjen Sambo),” terang Dedi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: