"Pergantian nama jalan tidak bisa dilakukan sepihak,seharusnya Pak Anies paham tentang hal ini. Masyarakat ini sebagai manusia seutuhnya pada prinsipnya punya harga diri dan ego, kalau tidak di hargai dan tidak di ajak bicara yah pasti akan amburadul hasilnya," jelasnya.
Selama penerapan penggantian nama jalan tahap pertama, Anies juga disebutnya tidak melakukan komunikasi dengan DPRD DKI. Hal itu disebutnya menunjukan Anies tidak memperhatikan aspek hukum administratif pemerintahan serta kajian kebudayaan, historis, ekonomi.
"Jika ingin menuruskan rencana tersebut, harus melibatkan warga serta komunikasi dengan DPRD DKI, karena bagaimanapun juga DPRD ini adalah representasi dari masyarakat. Jangan nabrak-nabrak aturan yang kemudian sampai menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar