Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menegaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan merupakan garda terdepan dalam penegakan protokol kesehatan penyebaran Covid-19.
Karena itu, perannya dibutuhkan untuk kembali mendisiplinkan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Taat Prokes, Kemendagri Bagikan 300 Ribu Masker di Jabodetabek dan Banten
Menurutnya, lonjakan kasus konfirmasi Covid-19 selain disebabkan karena masuknya subvarian omicron BA.4 dan BA.5 yang telah menyebar di 63 negara di dunia, juga terjadi karena menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan.
"Pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang ada di bawah binaan Ditjen Bina Adwil agar menjadi garda terdepan dalam proses ini [penegakan protokol kesehatan]," kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Mulai Tinggi Kembali, Epidemiolog: Prokes Tetap Jadi Hal Penting Hadapi Varian Baru
Dia mengatakan, Satpol PP dan Dinas Damkar merupakan aparatur pemerintah daerah (Pemda) yang bertugas membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan di daerah. Meski demikian, ia meminta Satpol PP dan Damkar mengedepankan tindakan persuasif untuk mengajak masyarakat kembali menggunakan masker.
"Yang kita lakukan ini adalah gerakan persuasif, membagikan masker itu adalah gerakan persuasif sambil menasihati, jangan melakukan tindakan penegakan dulu sampai dengan ada instruksi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas