Tahun Depan Afrika Selatan Akan Mengatur Kripto sebagai Aset Keuangan
Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
South African Reserve Bank akan memperkenalkan peraturan baru pada tahun depan yang akan membuat cryptocurrency digolongkan dan diperlakukan sebagai aset keuangan untuk menyeimbangkan perlindungan dan inovasi investor.
Melansir dari Cointelegraph, Kamis (14/7/2022), disebutkan bahwa penggunaan cryptocurrency di Afrika Selatan berada dalam ruang yang sehat, dengan sekitar 13% dari populasi diperkirakan memiliki beberapa bentuk cryptocurrency.
Menurut penelitian dari pertukaran global Luno. Dengan lebih dari enam juta orang di negara ini memiliki eksposur cryptocurrency, regulasi ruang telah lama menjadi poin pembicaraan.
Baca Juga: Dukung Cryptocurrency, Bill Miller Sebut BTC Sebagai Polis Asuransi Bencana Keuangan
Nantinya perusahaan atau individu yang ingin memberikan saran atau layanan perantara yang melibatkan cryptocurrency saat ini diharuskan untuk diakui sebagai penyedia layanan keuangan. Ini melibatkan pertemuan sejumlah petinggi untuk mematuhi pedoman global yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan.
Tinjauan anggaran Perbendaharaan Nasional Afrika Selatan yang diterbitkan pada Februari 2022 secara resmi memperkenalkan langkah untuk mendeklarasikan cryptocurrency sebagai produk keuangan. Negara bagian juga berencana untuk meningkatkan pemantauan dan pelaporan transaksi cryptocurrency untuk mematuhi peraturan pertukaran di negara tersebut.
Berbicara dalam seri online yang diselenggarakan oleh perusahaan investasi lokal PSG pada hari Selasa lalu, Wakil gubernur South African Reserve Bank (SARB), Kuben Chetty mengatakan kini telah mengkonfirmasi bahwa undang-undang baru akan diperkenalkan dalam 12 bulan ke depan. Ini akan membuat cryptocurrency berada di bawah ruang lingkup Financial Intelligence Centre Act (FICA).
"Ini penting, karena akan memungkinkan sektor ini untuk dipantau untuk pencucian uang, penggelapan pajak, dan pendanaan terorisme, yang telah menjadi produk sampingan yang banyak diperdebatkan dari sifat cryptocurrency dan blockchain yang terdesentralisasi," katanya.
Chetty menyoroti jalan yang akan diambil SARB selama 12 bulan ke depan untuk memperkenalkan lingkungan peraturan baru ini. Pertama, ia akan menyatakan cryptocurrency sebagai produk keuangan yang memungkinkan daftar mereka sebagai peraturan di bawah undang-undang Pusat Intelijen Keuangan.
Setelah itu, kerangka kerja peraturan akan dikembangkan untuk pertukaran yang akan mencakup persyaratan Know Your Customer (KYC) tertentu serta kebutuhan untuk memenuhi undang-undang pajak dan kontrol pertukaran. Bursa juga diperkirakan akan mengeluarkan 'peringatan kesehatan' untuk menyoroti risiko kehilangan uang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: