- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Kementerian PUPR Sebut Skema KPBU Jadi Solusi Penanganan Cepat Darurat Bencana
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Namun, tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model pembiayaan salah satunya lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, skema KPBU selain untuk pembangunan infrastruktur, juga dapat digunakan untuk penanganan darurat bencana.
Baca Juga: Ini Fasilitas Gedung Laboratorium Fakultas Ilmu Olahraga UNESA yang Dibangun PUPR
"Untuk itu, ke depannya dapat dilakukan secara cepat dan simpel. Oleh karena itu, perlu adanya lembaga pendanaan khusus yang terpusat untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap bencana sehingga lembaga tersebut bisa menagihkan dana langsung ke Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK)," kata Herry dalam acara Indonesia Infrastructure Roundtable (IRR) Equitable Risk Allocation, Jogjakarta, Rabu (13/7/2022) dikutip dalam keterangan pers.
Herry menyampaikan bahwa resilient infrastructure dan financing di dalam KPBU konsepnya adalah sirkular. "KPBU sebagai tools sifatnya sudah sirkular untuk dapat menciptakan resilient infrastructure. Karena KPBU sifatnya sirkular, tidak bisa parsial, ke depannya diperlukan scale up terhadap ekosistem yang ada di dalam KPBU," ungkap Herry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: