Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Jakarta Harap Simak, Anies Baswedan Bebaskan PBB, Begini Rinciannya!

Warga Jakarta Harap Simak, Anies Baswedan Bebaskan PBB, Begini Rinciannya! Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa Ibu Kota adalah rumah bagi semua masyarakat Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, Anies mengatakan bahwa pajak daerah memiliki peran sentral dalam membangun banyak instrumen kehidupan.

"Jakarta adalah rumah bagi semua. Untuk itu, pajak bukan hanya sebagai pendapatan bagi pemerintah, melainkan sebagai instrumen yang digunakan untuk menghadirkan rasa keadilan, serta membangun pemerataan dan pembangunan kota yang berkelanjutan," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Kali Ini Gembong PDIP Nggak Ngomongin Formula E, Kebijakan Ganti Nama Jalan oleh Anies Baswedan Jadi Sasaran: Di Google Maps Belum Berubah!

Berdasarkan hal tersebut, Anies juga mengatakan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan baru yang dimulai sejak tahun ini. Di antaranya, kata Anies, bebas pajak bumi bangunan (PBB) untuk 60 m² pertama lahan dan untuk 36 m² pertama bangunan.

"Ini berlaku untuk seluruh tanah dan bangunan yang digunakan sebagai rumah tinggal di Jakarta. 60m tanah dan 36m bangunan adalah kebutuhan minimum yang menjadi hak dasar/hidup sebagai manusia," jelasnya.

Anies juga mengatakan bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama atas tempat tinggal yang layak untuk ditinggali. Anies juga mengatakan bahwa sebab itu dia membebaskan PBB.

Dia menjelaskan, pajak yang dipungut dari masyarakat akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan gratis, pendidikan berkualitas, distribusi bantuan sosial, maupun pemberdayaan UMKM.

"Insyaallah kebijakan perpajakan di Jakarta dapat memberikan rasa keadilan dan mendorong pemerataan pembangunan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: