Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengatakan tidak menginginkan menterinya rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik, nyatanya saat ini ada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang juga menjabat sebagai ketum parpol.
"Yang paling penting bisa membagi waktu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (23/11/2019).
Baca Juga: Sarinah dalam Kenangan Jokowi Kecil: Senang Naik Turun Eskalator
Meskipun Jokowi tidak melarang menterinya merangkap jabatan sebagai ketum parpol, Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara melarang seorang menteri merangkap jabatan sebagai pimpinan Parpol. Hal itu tercantum dalam pasal 23 yang berbunyi:
"Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta, atau pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN/APBD)."
Nah, berikut adalah ulasan mengenai sejumlah menteri Jokowi yang rangkap jabatan sebagai ketum parpol:
1. Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan sekaligus Ketum Gerinda
Setelah dua kali kalah dalam pilpres melawan Jokowi, akhirnya Prabowo Subianto merapat ke pemerintah dan diangkat sebagai Menteri Pertahanan. Mantan Danjen Kopassus ini diangkat menjadi Menteri Pertahanan pada periode 2019-2024. Alasan lainya adalah Jokowi mengangkat Prabowo untuk merangkul lawan dalam satu koalisi.
Kariernya di dunia militer menjadi salah satu alasan mengapa Jokowi mengangkat Parabowo menjadi Menteri Pertahanan.
2. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketum Golkar
Airlangga Hartarto menjabat sebagai menteri sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden pada 2014 lalu. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Menteri Perindustrian menggantikan Saleh Husin pada 2016.
Di periode pemerintahan Jokowi yang kedua, Airlangga masih dipercaya sebagai menteri, tetapi kali ini ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum