"Akses pemasaran baik online melalui Pasar Digital (PaDi) UMKM, maupun pemasaran secara offline lewat Sarinah. Termasuk peluang bagi UMKM di rest area seperti ini jika ada produk yang bisa dikurasi dan masuk dalam pemasaran Sarinah sangat dipertimbangkan,” kata dia.
Selain itu, pemanfaatan melalui komersial infrastruktur publik yang diamanatkan 30 persen. “Saat ini Kementerian BUMN melalui perusahaan pelat merah yang mengelola infrastruktur publik meliputi AP I, AP II, Pelindo, ASDP, Waskita Karya, Kereta Api, Jasa Marga, dan Hutama Karya, dari sekitar 30 persen yang ditarget, kami sudah mencapai 41,6% ,” katanya.
Selain itu, kontribusi sebesar 41,6% ini mencakup 263.459 m2 lahan komersial infrastruktur publik, sudah dialokasikan untuk UMKM. “Dampak COVID-19 walaupun yang dihuni baru 25,5%, kami optimistis karena keadaan sudah membaik.
Perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) Terus Dimaksimalkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Indonesia memiliki 65,4 juta UMKM pada tahun 2021. Dalam hal ini, UMKM memiliki kontribusi terhadap perekonomian negara atau PDB sebesar 61% dan mampu menyerap tenaga kerja mencapai 97%.
Untuk itu, penting bagi pelaku UMKM untuk segera mengurus NIB lantaran salah satunya bermanfaat dalam mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Namanya izin ini penting sekali, saya sudah cek saat itu waktu OSS (online single subsmission) jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat, Nomor Induk Berusaha ini cepat kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya melihat cepat tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepat kalau kita minta nomor induk berusaha,” ucap Kepala Negara.
Saat ini pengurusan NIB masih sekitar angka 700 sampai 800 ribu per hari. Untuk itu, Presiden meminta perizinan NIB yang keluar harus mencapai 100 ribu.
“Ajak mereka semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Kalau nanti ada bantuan untuk usaha-usaha mikro dari pemerintah juga mudah, kita buka sudah semuanya ketemu. Karena semuanya pegang NIB. Kalau enggak ada ini kita mencari ke lapangan juga akan sangat sulit pemerintah kalau ingin membantu,” ujar Presiden.
Terkiat hal ini, MenkopUKM Teten menyatakan, saat ini izin NIB yang keluar telah mencapai 1,5 juta. Ditargetkan akhir tahun ini mencapai 2,5 juta.
Menurutnya, secara prosedural pengurusan NIB lebih mudah dilakukan karena dapat melalui online. Untuk itu, Teten meminta kepala daerah untuk melakukan pendampingan dan percepatan agar target agar semakin banyak UMKm yang memiliki NIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Lestari Ningsih