Rest area di Indonesia menjadi salah satu tempat bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengembangkan usahanya. Berbagai rest area yang menarik perhatian makin mudah dijumpai, salah satunya adalah Rest Area KM 260B Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah. Ada 158 UMKM di rest area ini yang terdiri atas 130 UMKM produk makanan, minuman, kerajinan dan oleh-oleh serta 28 UMKM produk fesyen pada sentral batik Indoensia, atau hampir 100% diisi oleh UMKM.
Rest Area KM 260B Banjaratma sebelumnya merupakan bangunan tua yang digunakan sebagai pabrik gula dan dibangun pada tahun 1908. Kemudian, Rest Area KM 260B Banjaratma menjadi cagar budaya yang saat ini ditransformasikan menjadi rest area serta ruang usaha bagi para UMKM dan koperasi.
Baca Juga: Kemenkop-UKM Teken MoU guna Perkuat UMKM di Rest Area
Menteri koperasi dan UKM (Menkop-UKM), Teten Masduki, mengatakan bahwa aset yang telah berusia seratus tahun ini ternyata masih dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Momentum ini menjadi strategis lantaran komitmen kementerian dan lembaga yang mendorong optimalisasi UMKM, serta akselerasi UMKM menjadi naik kelas lantaran penyediaan ruang usaha pada infrastruktur publik
Hal ini tertuang pada MoU yang ditandatangani oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM ), Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhunungan (Kemenhub).
"Hal ini sesuai amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM, di mana dalam Pasal 60 mengamanatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan/atau badan usaha swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit 30% total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik," jelas Menkop Teten dalam sambutannya.
Menurutnya, para pengelola rest area dan infrastruktur publik lainya tidak perlu takut dan ragu meskipun diisi 100% produknya oleh UMKM. Pasalnya, produk UMKM memiliki daya tarik yang lebih. Lantaran pendampingan akan produk yang berkualitas.
"Jadi rest area selain bisa beristirahat pengunjung juga bisa berbelanja, kita juga memperkuat ekonomi daerah," ucapnya.
Menurutnya, Rest Area KM260B Banjaratma dipilih karena pengelolaanya dinilai sangat baik. Lokasi ini menjadi role model bagi penyedia infrastruktur publik dalam memberikan ruang bagi UMKM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Lestari Ningsih