Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transaksi Tumbuh Pesat, Perusahaan Aset Kripto Harus Perhatikan Aspek Keamanan

Transaksi Tumbuh Pesat, Perusahaan Aset Kripto Harus Perhatikan Aspek Keamanan Kredit Foto: Unsplash/Jeremy Bezanger
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap perusahaan baik dari dalam maupun luarnegeri untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang tengah berkembang diIndonesia.

Diharapkan perusahaan tersebut tidak mengabaikan aspek keterlacakan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pasar aset kripto. Wakil Menteri PerdaganganJerry Sambuaga mengungkapkan pemerintah Indonesia tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan custodian untuk mendukungekosistem aset kripto Indonesia.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai transaksi dan nasabah yang luar biasa ini sehingga perdagangan aset kripto di Indonesia tetap berada pada koridor yang benar,"ujar Jerry.

Di Indonesia, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia, yaitu Peraturan BappebtiNomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Ia mengungkapkan, pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapaiRp859,4triliun atau meningkat 1.224% dibandingkan pada 2020 yang tercatat Rp64,9triliun. Adapunpembeli terdaftar tercatat 14,6 juta pembeli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: