Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petrokima Gresik Resmikan Pabrik NPK Organik Phonska Alam Pertama di Indonesia

Petrokima Gresik Resmikan Pabrik NPK Organik Phonska Alam Pertama di Indonesia Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petrokimia Gresik kembali menjadi pelopor teknologi pemupukan di tanah air melalui peresmian pabrik NPK Phonska Alam berkapasitas 10.000 ton/tahun, di Gresik, Jawa Timur, Minggu (17/7).

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menyatakan bahwa ini merupakan pabrik pupuk NPK organik pertama di Indonesia.

Pabrik ini hadir karena adanya kebutuhan pupuk dengan kandungan N, P dan K yang terstandar dan bermutu bagi pertanian organik di Indonesia. Dimana, data Aliansi Organis Indonesia (AOI) menyebut, terdapat 251.630 Hektare (Ha) lahan pertanian organik di Indonesia yang merupakan pasar besar bagi Phonska Alam.

"Pada tahun 2000 Petrokimia Gresik menjadi pioneer pupuk majemuk di Indonesia, bahkan kini menjadi kiblat teknologi pupuk NPK di tanah air. Semangat itu kembali kami hadirkan melalui kelahiran Phonska Alam guna mendukung pertanian organik dan terwujudnya sustainable agriculuture,” ujar Dwi Satriyo.

Pupuk Phonska Alam diproduksi dengan menggunakan bahan baku sumber N, P dan K yang berasal dari mineral alami, tanpa menggunakan bahan kimia sintetis sehingga dipastikan sesuai untuk pertanian organik di Indonesia.

Bahkan, pupuk ini sudah memiliki tanda logo “Organik Indonesia” sebagai wujud perlindungan atau jaminan bagi konsumen atas kualitas Phonska Alam.

“Jika selama ini petani organik menggunakan cara-cara konvensional untuk memberikan unsur hara N, P dan K pada tanaman, misal memanfaatkan air cucian beras, pohon pisang, sabut kelapa atau lainnya. Sekarang kami menawarkan cara yang lebih efektif, efesien dan terukur atau terstandarisasi melalui Phonska Alam,” ujar Dwi Satriyo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: