- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Tengah Ancaman Rantai Pasok Global
Kredit Foto: Petrokimia Gresik
PT Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 219.648 ton untuk mendukung musim tanam April–September 2026 sekaligus menjaga ketahanan pasokan pupuk nasional di tengah tekanan rantai pasok global industri pupuk.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob mengatakan perusahaan bersama Pupuk Indonesia melakukan sejumlah langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan produksi dan memastikan distribusi pupuk kepada petani tetap berjalan selama musim tanam.
“Perubahan kondisi global dan potensi gangguan jalur logistik internasional menjadi perhatian industri pupuk dunia. Namun Petrokimia Gresik tetap berupaya optimal dalam memproduksi pupuk sehingga ketersediaan pupuk bagi petani tetap terjaga,” ujar Daconi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2026).
Menurut dia, perusahaan memperkuat strategi pengadaan bahan baku melalui diversifikasi negara asal pasokan phosphate rock, potash, dan sulphur, serta mengoptimalkan pasokan sulphuric acid dari dalam negeri.
Selain itu, perusahaan juga mengoptimalkan kontrak pengadaan jangka panjang dan mempercepat pengamanan stok bahan baku untuk kebutuhan enam hingga dua belas bulan ke depan guna menjaga kontinuitas produksi pupuk.
Di sisi operasional, Petrokimia Gresik memastikan kesiapan fasilitas produksi agar kebutuhan pupuk nasional tetap terpenuhi selama musim tanam berlangsung.
Per 10 Mei 2026, stok pupuk bersubsidi yang disiapkan terdiri dari Urea sebesar 32.054 ton, NPK Phonska 166.324 ton, Petroganik 16.611 ton, ZA 2.720 ton, dan SP-36 sebesar 1.939 ton.
“Stok ini telah tersedia pada jaringan distribusi Pupuk Indonesia dan siap disalurkan kepada penerima di PPTS sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap petani tidak perlu khawatir, musim tanam April–September bisa dijalani dengan optimal,” kata Daconi.
Ia menambahkan pemerintah juga telah melakukan penyederhanaan regulasi tata kelola pupuk bersubsidi untuk mempercepat distribusi dan memperluas akses petani terhadap pupuk.
Menurutnya, regulasi yang sebelumnya terdiri dari 145 aturan kini disederhanakan menjadi satu aturan induk melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang kemudian disempurnakan melalui Perpres Nomor 113 Tahun 2025.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana.
Penyederhanaan tersebut disebut mendorong peningkatan penyaluran pupuk bersubsidi secara nasional. Hingga 10 Mei 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi nasional mencapai 3,46 juta ton atau 35% dari total alokasi tahun ini sebesar 9,85 juta ton.
Realisasi itu tercatat meningkat 35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: GAPKI Ungkap Biaya Produksi Sawit Melejit: BBM Industri Tembus Rp 30 Ribu dan Pupuk Naik 30 Persen
Baca Juga: 4 Negara Incar Pupuk Urea Indonesia, Krisis Selat Hormuz Buka Peluang
Baca Juga: Pupuk Kaltim Teken PKB, Jamin Keseimbangan Perusahaan dan Pekerja
Daconi juga memastikan Pupuk Indonesia Group memperketat pengawasan terhadap kios resmi agar menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang telah diturunkan pemerintah sebesar 20%.
Selain itu, ia mengingatkan petani agar melakukan penebusan pupuk hanya melalui kios resmi atau Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) guna menghindari peredaran produk palsu di lapangan.
“Petrokimia Gresik berkomitmen menjaga keberlangsungan produksi dan ketersediaan pupuk nasional di tengah tantangan global. Kami ingin memastikan kebutuhan pupuk petani tetap terpenuhi sehingga produktivitas pertanian nasional dapat terus terjaga,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: