Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Ternyata karena...

Jadi Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Ternyata karena... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap salah satu pertimbangannya menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menghindari berbagai spekulasi terhadap penanganan kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Di sisi lain hal ini diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.

"Kami melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kami lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2022).

Baca Juga: PDIP Desak Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Pekan Ini, Ternyata Oh Ternyata karena...

"Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuhnya.

Sebagai gantinya, tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri," ujar Listyo.

Desakan Berbagai Pihak

Desakan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah mencuat sejak kasus polisi tembak polisi ini terjadi. Mulai dari Indonesia Police Watch (IPW), Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), anggota Komisi III DPR RI, hingga keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Tokoh NU Sindir Telak Megawati: Akhir-Akhir Ini Ibu Makin Gak Punya Empati

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: