Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Ambil Tindakan Tegas Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Refly Harun: Langkah yang Tepat! Soal Salah atau Tidak…

Kapolri Ambil Tindakan Tegas Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Refly Harun: Langkah yang Tepat! Soal Salah atau Tidak… Refly Harun | Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satu orang anggota Polri tewas (Brigadir J) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih disebut terselimuti dengan tanda tanya besar.

Mulai muncul spekulasi liar terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara waktu.

Mengenai keputusan Kapolri terkait Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat suara.

Menurut Refly, keputusan yang diambil Kapolri sudah sangat tepat.

“Ini baru langkah yang tepat, soal salah atau tidak itu soal lain. Tetapi kuat dugaan Irjen ini terlibat dalam tewasnya Brigadir J, hanya keterlibatan itu sampai mana ya kita harus lihat dulu,” jelas Refly melalu kanal Youtubenya dikutip Senin (18/7/22).

Terkait heboh banyaknya kejanggalan yang ada pada kasus ini juga tak luput dari pemberitaan. Bahkan keluarga Brigadir J sendiri pun telah membuat pernyataan list kejanggalan-kejanggalan lewat kuasa hukum mereka.

Baca Juga: Komentari "Misteri Berdarah" di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Rocky Gerung Nggak Main-main Sampai Bawa-bawa Sherlock Holmes, Simak!

Menurut Refly kejanggalan-kejanggalan tersebut harus dijawab seterang-teranganya oleh Polri agar tidak menimbulkan keraguan.

“Kejanggalan-kejanggalan tersebut harus bisa dijelaskan secara masuk akal. Jangan sampai publik hilang kepercayaannya kepada penegak hukum setelah misalnya orang mengingat kembali kasus KM 50 yang sampai sekarang ‘Au Ah Gelap’,” lanjut Refly Harun.

Refly juga menyoroti jabatan Ferdy Sambo sendiri sebagai Kadiv Propam Polri.

Menurut Refly, jabatan tersebut sangatlah strategi berkiatan dengan penegakan Etika di lingkungan kepolisian.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Nangis Tersedu-sedu di Pelukannya, Kapolda Fadil Imran: Ini Tidak Mudah

“Bayangkan dia Kadiv Propam-nya kalau dia sendiri melanggar etika kan luar biasa. Sekali lagi public trust harus diselamatkan. Public institution, public trust, orang yang bersalah tidak boleh dilindungi dan orang yang tidak salah tidak boleh disalahkan,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: