Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Listyo Tegas Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Pihak Brigadir J Ungkap Dugaan Mengejutkan!

Jenderal Listyo Tegas Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Pihak Brigadir J Ungkap Dugaan Mengejutkan! Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya. | Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus berlanjut dan makin rumit. Banyak fakta mengejutkan serta langkah berani yang diambil oleh berbagai pihak demi mengungkap misteri kasus ini.

Terkini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap tegas menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Eks Kepala BAIS TNI Bilang Sebenarnya Polisi Sudah Tahu Siapa Pembunuhnya dengan Cara Ini, Simak!

“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya, Kapolri juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J oleh tangan Bharada E ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Bahkan Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Jenderal Listyo menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Jelaskan Kelanjutan Proses Kasus Brigadir J: Kami Kumpulkan...

Selain melaporkan dugaan tersebut, keluarga dari Brigadir J juga mengungkapkan dugaan yang cuku mengejutkan.

Pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menduga penganiayaan terhadap kliennya diduga dilakukan di tempat lain selain di kediaman Kadiv Propam Pollri.

Tempat lain yang dimaksud Kamaruddin itu, yakni antara Magelang dan Jakarta. Pasalnya pada saat kejadian 8 Juli 2022 melakukan perjalanan mengawal keluarga Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kapolri Ambil Tindakan Tegas Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Refly Harun: Langkah yang Tepat! Soal Salah atau Tidak…

“Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022, antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua, locus delictinya di rumah Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Menurut Kamaruddin, sebelum Brigadir Joshua hendak mengawal keluarga Kadiv Propam, yang bersangkutan terlebih dulu memberi tahu kedua orang tuanya lewat WhatsApp.

Bahwa dirinya akan mengawal keluarga Kadiv Propam dari Magelang ke Jakarta dengan estimasi perjalanan selama tujuh jam.

Dengan pemberitahuan itu, kata Kamaruddin, pihak keluarga pun tak menghubungi san anak selama 7 jam teraebut.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Terindikasi Alami Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan: Pendalaman Kasus Masih Dibutuhkan

“Magelang Jakarta karena jam 10.00 dia masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orang tuanya. Dia bilang balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: