Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terapkan Zero Tolerance Pada Seluruh Tindak Korupsi, KPK: Ini Bentuk Keseriusan BKKBN

Terapkan Zero Tolerance Pada Seluruh Tindak Korupsi, KPK: Ini Bentuk Keseriusan BKKBN Kredit Foto: BKKBN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tavip Agus Rayanto memaparkan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan zero tolerance bagi seluruh tindak korupsi. Hal tersebut dilakukan, kata Tavip, untuk menegakkan integritas dalam lingkungan BKKBN.

Dia memaparkan, dari rata-rata nasional 72,4, BKKBN meraih rata-rata 84,3 skor integritas. Dalam hal ini, kata Tavip, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menilai BKKBN serius untuk melakukan langkah pencegahan korupsi.

Baca Juga: Buronan KPK ini Kabur Dibantu Oknum Polisi

Selain itu, Tavip juga mengungkapkan bahwa penetapan kebijakan kebijakan zero tolerance sejalan dengan ketentuan dan sikap taat pada perundang-undangan yang berlaku.

"Saya juga menekankan bahwa APBN adalah amanah yang harus kita jaga pelaksanaannya dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," kata Tavip dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/22).

Tavip menyampaikan, sedikitnya terdapat tiga instruksi Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam pencegahan korupsi di badan lembaganya. Diantaranya, kata Tavip, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 5 di lingkungan BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi untuk melaksanakan sosialisasi dan internalisasi secara masif kepada seluruh pegawai termasuk tenaga lapangan di lingkungan unit kerja masing-masing, pengguna layanan, dan stakeholder/mitra kerja atas penyelenggaraan SPI Tahun 2022

Baca Juga: Polri Resmi Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Janji Jenderal Listyo Gak Main-main, Simak!

Selain itu, Tavip juga mengatakan bahwa penilaian ini menjadi penting untuk mengetahui gambaran tinggi atau rendahnya integritas di BKKBN, untuk itu evaluasi secara berkala atas hasil penilaian baik atas SPI tahun 2021 maupun yang akan datang mutlak dilaksanakan. 

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: