Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Masuk Tempat Umum di Kota Bogor Harus Wajib Vaksin Booster

Catat! Masuk Tempat Umum di Kota Bogor Harus Wajib Vaksin Booster Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polresta Bogor Kota dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor kembali menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster, di gerai-gerai vaksin se-Kota Bogor.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri No 440/3917/SJ bahwa masyarakat yang masuk ke tempat umum sudah wajib vaksin booster. Dalam SE yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, meminta agar mewajibkan vaksinasi dosis lanjutan (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik atau fasilitas umum.

Antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan, dan area publik lainnya. Kecuali yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kondisi kesehatan khusus dengan mensyaratkan wajib melampirkan surat keterangan dokter.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang akan masuk ke tempat umum seperti stasiun dan mal. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (16/7/2022) ada 743 orang terjaring razia vaksin booster di Mal Botani Square.

“Kalau mereka belum vaksin booster, kita imbau untuk vaksin. Atau kalau mereka tidak mau, kita arahkan untuk tidak memasuki tempat tempat umum,” kata Ferdy, Selasa (19/7/2022).

Dalam sehari, Ferdy menyebutkan, Polresta Bogor Kota menargetkan 350 orang divaksinasi booster dalam sehari. Di samping itu, pihaknya juga melaporkan ke Polda Jawa Barat terkait permintaan stok vaksin tambahan. Sebab, stok 85 ribu vaksin yang dimiliki Polresta Bogor Kota sudah menipis.

“Karena stok vaksin sudah menipis. Sehingga diharapkan ini bisa ada tambahan kembali untuk mensukseskan kegiatan vaksin bagi masyarakat Kota Bogor,” ucapnya.

Kegiatan gebyar vaksinasi ini mendapat sambuta antusias warga. Salah seorang warga Cianjur bernama Sukirmansyah (50 tahun) mengaku mengikuti vaksinasi selain untuk menjaga diri, juga agar bisa melakukan kegiatan secara normal. 

Sukirman mengatakan, dia memberanikan diri mengikuti vaksinasi setelah sebelumnya sempat menolak. Ia mengaku selama ini tidak bisa melakukan kegiatan secara normal karena belum vaksin. 

“Ini vaksin pertama, dulu dulu sempat menolak karena takut jarum suntik. Hari ini saya berani karena kegiatan apapun harus sudah vaksin,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: