Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan kasus baku tembak antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Menurut jenderal polisi bintang dua itu, kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena merupakan komitmen pimpinan Polri agar kasus tersebut terungkap dengan terang benderang. Pengusutan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo itu pun telah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kapolri Akhirnya Copot Sementara Ferdy Sambo dari Jabatannya, Hotman Paris Merespons
"Komitmen pimpinan biar cepet terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (scientific crime investigation) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (19/7).
Sebelumnya, pria kelahiran 26 Juli 1968 itu membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Sekarang Ditkrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tetapi penyidik Polres Jaksel tetap dilibatkan," ujar Dedi.
Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa Bareskrim Polri pun tetap ikut membantu penanganan kasus itu.
Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7). Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan pernah menjelaskan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum