Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Tak Masalah Jika Keluarga Brigadir J Mengajukan Ekshumasi: Sesuai dengan Komitmen Kapolri

Polri Tak Masalah Jika Keluarga Brigadir J Mengajukan Ekshumasi: Sesuai dengan Komitmen Kapolri Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp

Kamaruddin menyebut pihak keluarga ragu Brigadir J semata-mata tewas ditembak Bharada E. Mereka menduga kalau Brigadir J tewas dibunuh merujuk pada bukti luka-luka sayatan, memar, hingga rahang geser yang ditemukan pada tubuh jenazahnya.

Atas kecurigaan ini, kata Kamaruddin, pihak keluarga mengutusnya untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dugaan pembunuhan berencana.

"Sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Juncto Pasal 351," ungkapnya.

Bertemu Keluarga Brigadir J

Belakangan, Polri menyatakan akan menjelaskan hasil autopsi Brigadir J kepada pihak keluarga. Penjelasan akan disampaikan langsung kepada pihak keluarga di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/7/2022) besok.

Baca Juga: Komentari "Misteri Berdarah" di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Rocky Gerung Nggak Main-main Sampai Bawa-bawa Sherlock Holmes, Simak!

Dedi mengatakan hal ini untuk menghindari spekulasi terhadap luka-luka di tubuh jenazah Brigadir J.

"Sebagai wujud keterbukaan penyidik, insya Allah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya. Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik menyampaikan kepada pihiak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," jelas Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut berharap, dengan adanya penjelasan dari kedokteran forensik selaku pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya ini dapat menjawab spekulasi atau keragu-raguan dari pihak keluarga Brigadir J.

Dia juga memastikan bahwa tim kedokteran forensik akan terbuka dan menjawab pertanyaan yang nantinya diajukan oleh pihak keluarga.

"Terkait dugaan luka yang bermacam-macam itu dugaan spekulasi besok akan disampaiakan oleh hasil autopsi pertama. Pengacara boleh menanyakan secara terbuka. Keluarga mau menanyakan silakan kita terbuka," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: