Habib Rizieq Shihab Bakal Hirup Udara Bebas Rabu Ini, Tim Advokasi Beberkan Rencana HRS
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) telah resmi keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat.
Tim Advokasi HRS menyatakan HRS telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan sebagaimana yang telah ditentukan dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021. Oleh karena itu, HRS berhak mengikuti program Pembebasan Bersyarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan resmi menjalaninya per hari ini.
Meski bersyukur atas proses hukum yang dijalani oleh HRS, namun anggota Tim Advokasi HRS, Aziz Yanuar, menyatakan tak ada persiapan apa pun untuk menyambut kepulangan HRS.
Baca Juga: Kebiri Kurang Berat, Murid Habib Rizieq Beberkan Hukuman Pantas Buat Mas Bechi, Ini Rekomendasinya!
"Tidak ada persiapan [penyambutan HRS]," ujar Aziz saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Rabu (20/7/2022).
Dia menambahkan, HRS belum memiliki agenda apa pun pasca-keluarnya eks petinggi FPI itu dari penjara. Hingga sejauh ini, HRS hanya akan beristirahat di rumahnya.
"Agenda [HRS] istirahat di rumah," imbuh Aziz.
Di sisi lain, Habib Rizieq menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan disiarkan di Youtube Islamic Brotherhood Television.
Dalam konferensi pers tersebut, ia mengungkapkan dirinya saat ini berstatus tahanan kota dan wajib membuat laporan setiap bulannya. Dia juga tidak diizinkan untuk pergi ke luar kota, luar negeri, maupun luar pulau tanpa izin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: