Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komentar Rizieq Shihab Soal Pembebasannya Tegas Banget: Ini Bukan dari...

Komentar Rizieq Shihab Soal Pembebasannya Tegas Banget: Ini Bukan dari... Kredit Foto: Twitter/Habib Rizieq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai dibebaskan secara bersyarat, Habib Rizieq Shihab memberikan komentar. Menurutnya, pembebasan bersyaratnya murni perjuangan orang-orang yang telah mendoakannya, bukan dari partai politik atau kubu manapun.

"Jadi ini sengaja saya garis bawahi, pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan," ujar Rizieq di kediamannya, Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Selain dari orang-orang yang selalu mendoakannya kebebasannya, lanjut Rizieq, kebebasannya juga termasuk perjuangan dari istri tercintanya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Novel Bamukmin: Luar Biasa, Wajahnya Memancarkan Cahaya Kebenaran

“Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifa Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," jelasnya.

Rizieq juga mengapresiasi, terhadap orang-orang yang telah berkecimpung mengawal langkah perjuangan atas proses penahanannya selama ini.

"Bukan hanya sekedar memberikan semangat tetapi juga selalu kita berbagai informasi dalam rangka untuk kita bisa mendapatkan pembebasan bersyarat ini," ujar Rizieq.

Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin menceritakan kondisi Rizieq yang dianggap sehat walafiat. Bahkan, Novel mengaku wajah Rizieq sangat bersinar setelah bebas dari penjara.

"Alhamdulilah sehat. Wajah habib rizieq bersinar memancar suatu kebenaran. Allah kasih Nur luar biasa,” kata Novel saat ditemui wartawan di Gang Paksi, Petamburan, Jakpus, Rabu).

Selain itu, Novel menjelaskan soal status tahanan kota Rizieq Shihab. Selama berstatus tahanan kota, kata Novel, Habib Rizieq harus wajib lapor ke lapas selama satu tahun. Novel pun menjamin Rizieq akan menaati seluruh aturan selama berstatus sebagai tahanan kota.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: