Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Standar Kualitas, Produk Perikanan Indonesia Diterima di 138 Negara

Jaga Standar Kualitas, Produk Perikanan Indonesia Diterima di 138 Negara Kredit Foto: KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantar produk perikanan Indonesia hingga bisa diterima di138 negara di dunia selama semester I 2022 dari target 132 negara.

Hal itu berkat strategi penguatan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan melalui penerbitan health certificate (HC) yang gencar dilakukan KKP.

"Produk perikanan kita sudah bisa diterima di 138 negara dari target 132. Ini menjadi target bagaimana bisa kita pertahankan, jangan sampai ini hilang gara-gara penjaminan kesehatan, penjaminan atas mutu ini tidak baik," ujar Plt Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hari di Jakarta, kemarin.

Sebagai petugas quality assurance, pihaknya telah menerbitkan 72.760 HC pada semestar I 2022 yang sangat penting guna menjamin produk perikanan Indonesia aman dan bermutu. Sedangkan jumlah produk yang diekspor sebanyak 589,81 ribu ton.

 Hari menerangkan, kegiatan ekspor produk perikanan pada semester Imemberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp29,37 miliar. Sepuluh negara tujuan utama ekspor adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Vietnam, Singapura, Italia dan Hongkong.

“Jadi PNBP yang masuk dari ekspor saja ya, karena untuk layanan aktivitas domestik tidak ada tarif. Ini lantaran Pak Menteri sangat concern untuk mendukung pelaku usaha khususnya yang di hulu ini bisa berdiri dengan tegak, bisa melangkah dengan baik sehingga tidak dipungut PNBP," urai Hari.

Hari menambahkan, saat ini sudah 2.022 unit pengolah ikan (UPI) yang terdaftar di sejumlah negara mitra di seluruh dunia. Hal tersebut membuat peluang produk perikanan Indonesia masuk ke pasar ekspor semakin besar, baik dari sisi volume maupun nilai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: