Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak Diperketat

Cegah Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak Diperketat Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan lalu lintas ternak pada pos pantau di wilayah Kabupaten Probolinggo dalam masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kegiatan tersebut sesuai dengan  Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Polsek Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo melibatkan Forkopimka Tegalsiwalan, Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto dan Petugas Teknis Peternakan Kecamatan.

Selain di depan Polsek Tegalsiwala, kegiatan ini juga digelar di Pos Polisi Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan dan Pos Pantau sebelah PJB Paiton Kecamatan Paiton.

Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan ternak yang akan menuju pasar hewan Kecamatan Banyuanyar dan pendataan pelaku usaha yang membawa ternak.

“Kita memberikan himbauan, edukasi dan kesempatan hingga tiga kali pada pembawa ternak dengan tujuan pasar hewan yang sama bahwa lalu lintas ternak tetap memakai Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal dan rekomendasi dari daerah tujuan serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk tetap menjaga hiegine sanitasi ternak dan sarana transportasi yang digunakan,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Dari kegiatan tersebut jelas Niko, terdata sampai pukul 14.00 WIB, ada 80 ekor ternak sapi yang masuk ke wilayah pasar hewan Kecamatan Banyuanyar. Terdiri dari 8 (delapan) peternak asal Kabupaten Lumajang, 3 (tiga) dari Kota Probolinggo dan selebihnya dari Kabupaten Probolinggo.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan di lapangan semuanya masih dalam kondisi sehat belum ditemukan gejala/simptom PMK,” jelasnya.

Menurut Niko, pengawasan, pendataan dan pemeriksaan lalu lintas ternak dilaksanakan hingga larut malam dengan tujuan agar pembawa ternak selalu mencukupi administrasi kesehatan ternak sesuai aturan yang berlaku. Serta memberikan edukasi kepada para pemilik ternak agar selalu menjaga hiegine sanitasi pada saat wabah PMK.

“Apabila dalam pengawasan, pendataan dan pemeriksaan di pos pantau lalu lintas ternak ditemukan hewan sakit maupun ada gejala PMK, maka akan disuruh kembali ke tempat asalnya,” pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: