Siapa yang Menangani Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir J? Oh Ternyata...
Simpang siur pihak mana yang menangani kasus tembak menembak yang tewaskan Brogadir J menjadi pertanyaan publik. Mabes Polri, Polda, atau Polres?
Mengenai hal ini Mabes Polri membantah pengambilalihan penanganan kasus oleh Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya terkait tewasnya Brigadir J dalam adu tembak dengan Bharada E, di rumah Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus tersebut tetap ditangani oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel) dengan Polda Metro Jaya. Sedangkan Bareskrim menangani kasus terkait pelaporan yang dilakukan oleh keluarga Brigadir J.
“Kasusnya ditangani Polres Jakarta Selatan. Ada yang di Polda Metro Jaya dan ada yang di Bareskrim Mabes Polri,” kata Dedi, saat dikonformasi, dari Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Dedi menjelaskan, Polres Jaksel semula melakukan penyidikan atas dua pelaporan yang dilakukan oleh Irjen Sambo dan Putri Candrawathi Sambo. Dua pelaporan itu terkait dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan. Kedua menyangkut soal ancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.
Dua pelaporan itu menjadikan Brigadir J yang sudah tewas sebagai terlapor. Dedi menjelaskan, atas penanganan oleh Polres Jaksel satu pelaporan penanganannya diambil alih ke Polda Metro Jaya. “Terkait pengancaman dan percobaan pembunuhan ditarik (diambil alih) ke Polda Metro Jaya,” terang Dedi.
Kata dia, pengambilalihan oleh Polda Metro Jaya atas arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertimbangannya sumber daya penyidikan di Polda Metro Jaya dan sarana-prasarana yang lebih memadai.
Sementara itu, kata Dedi, ada satu kasus lain yang belakangan diterima oleh tim di Bareskrim Polri. Yaitu, menyangkut soal pembunuhan, pembunuhan berencana, dan penyiksaan. Pelaporan ke Bareskrim terkait hal tersebut dilakukan oleh keluarga Brigadir J bersama dengan tim pengacara keluarga. “Terkait laporan oleh keluarga dan pengacara keluarga Brigadir J, ditangani oleh Bareskrim. Jadi itu berbeda. Jangan salah lagi,” kata Dedi menambahkan.
Penjelasan Irjen Dedi meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan Bareskrim Polri mengambilalih penyidikan dari Polda Metro Jaya terkait insiden tewasnya Brigadir J. Kabar tentang pengambilalihan tersebut semula disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. Benny, Rabu (20/7/2027) setelah turut serta dalam gelar perkara gabungan di Bareskrim Polri menyampaikan kasus yang dalam penanganan oleh Polda Metro Jaya diambil alih ke Bareskrim Polri.
“Tadi disampaikan, kasus yang tadinya di Polda (Metro Jaya), ditarik ke Bareskrim,” ujar Benny, di Gedung Bareskrim Polri, kemarin. Benny, sebagai ketua harian Kompolnas menjadi anggota Tim Gabungan Khusus bentukan Kapolri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto