Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Slebew! Polisi Kasih Peringatan ke ABG-ABG 'SCBD' Citayam

Slebew! Polisi Kasih Peringatan ke ABG-ABG 'SCBD' Citayam Kredit Foto: Instagram/Endra Zulpan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya sudah sepakat dengan Pemprov DKI Jakarta terkait batas waktu berkumpul bagi anak muda dari Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok (SCBD) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, sampai pukul 22.00 WIB.

Maraknya anak muda yang berkumpul dinilai telah menganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

"Kami berharap kalau bisa sebelum jam 22.00 WIB agar mereka tidak berada di tempat itu (Kawasan Dukuh Atas, red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Adapun tujuan dari pembatasan waktu tersebut supaya kalangan anak muda yang berada di sana bisa pulang tepat waktu sehingga tidak tertinggal oleh kereta api (KRL).

"Mereka yang beralamat di luar Jakarta supaya tidak tertinggal kereta seperti beberapa waktu lalu ada yang sampai tidur di situ," ucap Zulpan.

Menurut Zulpan, hal tersebut tidak bisa dibiarkan terlalu lama, sekaligus menghindari tindakan kejahatan di kalangan remaja, seperti pencurian HP atau barang berharga lainnya.

"Kemudian juga menimbulkan taman yang kotor, rusak, dan sebagainya," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

Kendati demikian, kepolisian akan terus melakukan patroli di kawasan Dukuh Atas demi memberikan keamanan dan kenyamanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: