Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenapa Polisi Tidak Ungkap Seluruh Detail Kasus Penembakan Brigadir J ke Masyarakat, Ini Penyebabnya

Kenapa Polisi Tidak Ungkap Seluruh Detail Kasus Penembakan Brigadir J ke Masyarakat, Ini Penyebabnya Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi (kedua kanan), Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada (kedua kiri), Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kiri) dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan serta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Irjen Dedi Prasetyo memastikan pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J bakal diungkap secara transparan. 

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden bahwa kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya," kata Dedi seusai prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (27/7).

Menurut Dedi, keseriusan Polri dalam mengungkap kasus itu telah terlihat dari dibentuknya tim khusus (timsus) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baca Juga: Keberadaan Pelaku yang Menghabisi Brigadir J dengan 5 Tembakan Beruntun Akhirnya Diketahui, Jenderal Bintang Dua: Bharada E di Polda Metro

"Komitmen dari Bapak Kapolri dengan dibentuknya tim khusus menunjukkan bahwa pimpinan Polri concern bahwa kasus ini betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu mengatakan apabila ada aspek yang belum diungkap secara detail oleh kepolisian, artinya hal tersebut bagian dari materi penyidikan.

"Tentunya ada kaidah-kaidahnya menurut hukum acara pidana tidak bisa diungkap secara detail, karena itu nanti masuk kepada materi penyidikan," ujar Dedi.

Baca Juga: Keluarga Temukan Rekaman Brigadir J Ketakutan Hingga Menangis: Kami akan Ungkap!

Sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu. Prarekonstruksi itu merupakan lanjutan dari kegiatan serupa di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam.

Dalam kasus penembakan itu, Jokowi meminta Polri tidak menutup-nutupi penyidikan atau temuan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

"Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," kata Jokowi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: