Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kader Demokrat Diduga Lakukan Pelecehan, Komnas Perempuan Tegas: Jangan Sampai Kasus Ini...

Kader Demokrat Diduga Lakukan Pelecehan, Komnas Perempuan Tegas: Jangan Sampai Kasus Ini... Wartawan mengambil gambar logo Partai Demokrat pada konferensi pers Ketua Umum Partai Demokrat Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait tanggapan atas ditolaknya permohonan gugatan KSP Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021). AHY menyatakan penolakan gugatan oleh PTUN itu semakin memperkuat keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya, yang juga menolak permohonan pihak KSP Moeldoko, tentang Judicial Review AD/ART Partai Demokrat. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait tuduhan pelecehan seksual oleh kader Partai Demokrat berinisial DK, Komnas Perempuan telah mengirimkan surat ke partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi meminta Partai Demokrat tidak mengabaikan laporan terhadap anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan kekerasan seksual.

Siti mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan korban yang didampingi LBH APIK Jakarta.

Baca Juga: Mohon Maaf Pak Ganjar, PDIP Lebih Baik Segera Usung Puan Maharani di Pilpres 2024

“Jangan sampai kasus ini tidak ditangani dengan baik. Artinya hak korban diabaikan itu jangan sampai,” kata dia di Jakarta, Minggu (24/7/2022).

LBH APIK sendiri diketahui telah melaporkan DK ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan seksual. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, 15 Juni 2022.

Kasus tersebut saat ini telah resmi ditangani dalam proses penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum pada 24 Juni 2022.

Siti menjelaskan Partai Demokrat merupakan partai yang mendukung UU tindak pidana kekerasan seksual dan berkontribusi dalam upaya menghapus kekerasan seksual.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: