Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mardani PKS Mohon Simak Baik-baik! Sempat Curiga Bebasnya Habib Rizieq untuk Pengalihan Isu, Pengamat: Nggak Nyambung!

Mardani PKS Mohon Simak Baik-baik! Sempat Curiga Bebasnya Habib Rizieq untuk Pengalihan Isu, Pengamat: Nggak Nyambung! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bebasnya Habib Rizieq Shihab mendapat perhatian publik, bahkan Mardani Ali Sera PKS sempat mengaitkan kebebasan Habib Rizieq dengan pengalihan isu.

mengenai hal tersebut, pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai bebasnya Rizieq sudah sesuai prosedur hukum dan tak seharusnya dikaitkan dengan isu lain.

Sebab, menurut Herry, tidak ada yang bisa disambungkan antara bebasnya Rizieq dengan kasus kematian Brigadir J.

"Bebasnya Habib Rizieq kan sudah sesuai prosedur hukum tak seharusnya dikaitkan dengan isu lain, soalnya premisnya tak ketemu, logika hukum dan politiknya pun tak nyambung," ujar Herry dilansir dari Suara.com, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Omongan Irjen Napoleon Bonaparte Nggak Main-main Soal Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo: Terungkapnya Masalah Ini Tergantung pada...

Lagipula, Herry melihat proses hukum atas kematian Brigadir J telah berjalan. Karena itu ia meminta agar urusan politik dipisahkan dengan urusan kemanusiaan, penegakkan hukum dan keadilan.

"Di sisi lain proses hukum atas kematian Brigadir J kan sudah berjalan, dan semua pihak harus menghormatinya. Urusan politik dipisahkan dulu karena urusan kemanusiaan, penegakkan hukum serta keadilan saat ini yang paling penting atas kasus ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Herry menekankan bahwa tidak semua insiden bisa dikaitkan dengan politik. Sebab kata Herry, harus dilihat korelasi dan sebab akibatnya.

"Saya kira tak semua insiden bisa dikaitkan dengan politik ,ya, harus dilihat dulu apa konteks dan korelasinya, sebab dan akibatnya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: