Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, PDIP Ingatkan Pemerintah: Tidak Boleh Teledor!
Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Rahmad Handoyo, menilai bahwa pemerintah harus segera memberikan respons cepat terhadap kasus cacar monyet yang telah diumumkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO sebagai darurat kesehatan secara global.
"Saya kira apa yang disampaikan WHO dengan menjadikannya cacar monyet sebagai darurat kesehatan secara global tentu kami harus segera merespon dan cepat merespons," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Mohon Maaf Pak Ganjar, PDIP Lebih Baik Segera Usung Puan Maharani di Pilpres 2024
Menurutnya, dilihat dari penyebaran kasus cacar monyet tersebut dari Afrika kemudian ke Eropa seharusnya dijadikan Indonesia sebagai peringatan.
"Ini menunjukan memang sebagai sebuah alarm untuk seluruh dunia termasuk indonesia karena begitu cepat penularannya. Meskipun belum jadi pandemi ini sudah menjadi darurat kesehatan tentu kita harus bersikap," ungkapnya.
Ia mengatakan, pemerintah harus segera melakukan koordinasi dengan WHO. Terutama terkait dengan langkah-langkah antisipasi agar penyakit tersebut tak masuk ke Indonesia.
"Meskipun harus diakui kemungkinan potensi masuk ke indonesia itu pasti ada, mengingat sudah menyebar ke berbagai negara," tuturnya.
Kemudian, ia mengingatkan, meski penyakit tersebut telah ditemukan vaksinnya, pemerintah diminta waspada dan tak boleh kecolongan.
"Bagi pemerintah indonesia meskipun ini penyakit lama dan sudah ada vaksinnya, kita tidak boleh kecolongan, tidak boleh teledor apalagi menganggap hal ini sebagai sebuah kejadian yang biasa," tandasnya.
Darurat Kesehatan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyakit cacar monyet sebagai Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
PHEIC sendiri merupakan kondisi darurat yang disampaikan WHO terkait sebuah kejadian luar biasa yang perlu diwaspadai oleh masyarakat internasional karena mengacam kesehatan. Kondisi ini juga dilakukan sebelum kejadian luar biasa itu ditetapkan sebagai pandemi.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, dirinya diminta untuk melihat beberapa elemen mengapa wabah cacar monyet akhirnya ditetapkan sebagai PHEIC yang harus diwaspadai beberapa negara.
“Saya diminta untuk mempertimbangkan lima elemen dalam memutuskan apakah wabah merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC),” tulis akun twitter WHO, Sabtu (23/7/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar