Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Segini Bayaran yang Diterima Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang, Jumlah Bikin Melongo..

Segini Bayaran yang Diterima Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang, Jumlah Bikin Melongo.. Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi berhasil menangkap para pelaku penembakan istri TNI. Empat orang anggota ini adalah kelompok pembunuh bayaran.

Para pelaku melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, di bayar RP 120 Juta.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah.

Polisi berhasil menangkap empat pelaku dan mengetahui masing-masing ‘pekerjaan’ mereka.

Pelaku S sebagai eksekutor penembak, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudia S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Tak hanya empat orang itu saja, polisi juga berhasil menangkap DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad.

Tim gabungan TNI dan polisi masih mencari dan mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari,yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan itu.

M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

Tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

RWulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: