Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkat Kepuasan Publik pada Kinerja Jokowi 64 Persen, Masih Dalam Batas Aman?

Tingkat Kepuasan Publik pada Kinerja Jokowi 64 Persen, Masih Dalam Batas Aman? Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Minggu (24/7/2022) sebesar 64 persen. Hal itu pun dianggap pengamat bukan hal yang mengejutkan.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai hasil itu karena Presiden Jokowi responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, angka 64 persen dinilai masih berada di batas aman.

Baca Juga: NasDem Akan Berkoalisi dengan PDIP? Surya Paloh Langsung Ungkap Hal Ini

“Kepuasan di atas 60 persen bisa diartikan tingkat kepuasan publik masih di batas aman dan mayoritas. Penyebabnya, Jokowi selalu hadir merespons kebutuhan masyarakat,” kata Emrus setelah dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Bahkan, Emrus menilai kepuasan publik dapat mencapai minimal 80 persen apabila didukung oleh kinerja menteri Kabinet Indonesia Maju yang maksimal.

Emrus mengambil contoh tiga menteri yang dinilainya bekerja dengan baik. Mereka adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Salah satu contoh keberhasilan Presiden Jokowi, menurut Emrus, terkait pembangunan infrastruktur hingga jalan tol. Keberhasilan itu tak terlepas dari kinerja Menteri PUPR yang baik.

"Jokowi berhasil membangun infrastruktur, jalan tol, bendungan, dan lain-lain, bukankah keberhasilan ini di-back up Menteri PUPR?" ujar Emrus.

Baca Juga: Mohon Maaf Pak Ganjar Pranowo, PDIP Batasi Manuver Anda Demi Puan Maharani

"Jadi, kinerja menteri tentu berimbas pada kepuasan publik terhadap Jokowi. Andai semua menteri menjalankan tugasnya, saya kira tingkat kepuasan masyarakat ke Jokowi bisa 80 persen," sambungnya.

Ke depan, kata Emrus melanjutkan, agar kinerja pemerintahan positif, penting untuk membiarkan jatah kursi menteri menjadi hak prerogatif presiden tanpa dipengaruhi oleh kepentingan partai politik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: