Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahathir Dituduh Terima Duit Rp8,7 Miliar dari Perusahaan Malaysia, Ongkos Politik?

Mahathir Dituduh Terima Duit Rp8,7 Miliar dari Perusahaan Malaysia, Ongkos Politik? Mahathir Mohamad. | Kredit Foto: Wikimedia Commons/Chatham House
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dituduh menerima uang sumbangan politik dari sebuah perusahaan di negara itu. Namun dengan tegas Mahathir membantah tuduhan itu.

Mahathir menantang bukti untuk tudingan donasi politik itu dari Ultra Kirana Sdn Bhd (UKSB), yang katanya telah diberikan untuk Partai Pribumi Bersatu Malaysia (BERSATU) usai Pemilihan Umum ke-14.

Baca Juga: Kata Mahathir, Dia Gak Memaksa Malaysia Klaim Kepulauan Riau, Begini Klarifikasinya

Mahathir, yang mengundurkan diri sebagai PM pada 2020, sebelumnya meninggalkan BERSATU sebagai protes atas koalisi barunya dengan UMNO. Ia pun telah membentuk partai baru, Partai Pejuang Tanah Air. 

"Saya tidak terima (uangnya). Kalau dia bisa menunjukkan bukti, saya terima, mudah saja mengatakannya.

"Kalau ada yang memberi uang, tunjukkan siapa yang memberi, saya tidak pernah menerima uang itu," kata Mahathir dalam konferensi pers usai menggelar pertemuan dengan operator kapal wisata di Dermaga Tanjung Rhu.

Menurut Mahathir, pihak yang mengeklaim menerima dana tersebut harusnya tampil dengan bukti dan bukan omong kosong belaka.

Mahathir, yang sejak tahun 2018 menjadi anggota parlemen Langkawi, juga mengaku siap diperiksa oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) terkait dengan masalah tersebut.

"Saya siap, tunjukkan bukti bahwa saya mempunyainya (uang).  Banyak tuduhan telah dibuat terhadap saya bahwa saya kaya karena miliaran ringgit yang disimpan di Swiss dan Taiwan," tambahnya, seperti dilaporkan Sinar Harian.

UKSB adalah perusahaan lokal yang tengah terlibat dalam persidangan korupsi dari mantan wakil perdana menteri dan presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) Ahmad Zahid Hamidi.

Ahmad Zahid saat ini pun tengah menghadapi 33 dakwaan penerimaan suap dari UKSB dengan nilai mencapai RM 42 juta (Rp141,4 miliar).  Dilaporkan bahwa suap itu diberikan dalam rangka memperpanjang kontrak UKSB sebagai operator layanan One Stop Center (OSC) di China dan sistem visa asing (VLN) untuk Kementerian Dalam Negeri.

Persidangan juga telah menghadirkan mantan manajer administrasi UKSB David Tan Siong Sun. Dalam pernyataannya, Tan pun mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah memberikan RM 2,6 juta (Rp8,7 miliar) kepada Mahathir untuk tujuan pendanaan politik.

Keterangan itu turut diberikan Tan selama pemeriksaan silang oleh pengacara pembela Ahmad Zaidi Zainal. Dari situ, dilaporkan bahwa donasi miliaran rupiah itu telah dibayarkan oleh perusahaan melalui keponakan Mahathir, Rahmat Abu Bakar, dengan kode 'Kedahan' digunakan sebagai referensi dalam buku kas induk.

"Itu benar," kata Tan ketika dikonfirmasi oleh pengacara pembela tersebut, tentang apakah RM 2,6juta itu diberikan kepada Rahmat untuk kemudian disalurkan kepada Mahathir sebagai dana politik.

Tan juga menambahkan bahwa kontribusi itu adalah untuk Mahathir serta BERSATU, partai yang didirikan mantan PM itu pada tahun 2016 setelah meninggalkan UMNO.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: