Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahathir Dituduh Terima Duit Rp8,7 Miliar dari Perusahaan Malaysia, Ongkos Politik?

Mahathir Dituduh Terima Duit Rp8,7 Miliar dari Perusahaan Malaysia, Ongkos Politik? Kredit Foto: Wikimedia Commons/Chatham House

Mahathir sempat memimpin koalisi oposisi Pakatan Harapan, dan berhasil menuju kemenangan pemilu. Ia kembali sebagai PM pada tahun 2018, dan menjadi ketua BERSATU dari tahun pendiriannya hingga Februari 2020.

Menurut Tan, donasi politik itu dilakukan dalam dua pembayaran. Masing-masing dikatakan bernilai RM 1,3 juta, yang dilakukan usai pemilihan umum ke-14 Malaysia pada Agustus dan September 2018.

Baca Juga: Waketum Garuda: Mahathir Mohamad Pemimpin yang Berubah Jadi Pemimpi Tersesat

Dia juga mengatakan bahwa pembayaran serupa dilakukan kepada sejumlah menteri, politisi, dan pegawai pemerintah. Ia mengaku telah mengantongi buku kas pembayaran yang dilakukan antara 2014-2018 dalam file spreadsheet di laptopnya.

Tan sebelumnya ikut menyebut mantan PM Sri Muhyiddin Yassin, sebagai salah satu individu yang telah menerima uang secara langsung atau melalui kuasa. Muhyiddin adalah presiden BERSATU saat ini.

Pada bulan Mei, PM Ismail Sabri Yaakob mengumumkan bahwa komite Kabinet khusus pada prinsipnya telah menyetujui usulan pengesahan RUU Pendanaan Politik untuk mengatur kegiatan keuangan partai politik.

Dalam keterangannya, dia mengatakan RUU itu penting karena belum ada undang-undang atau kebijakan di Malaysia yang mengatur hal tersebut.

"Hal ini dapat mencegah risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan politisi, yang dapat membawa dampak negatif bagi citra negara dan pemerintah," katanya pada 19 Mei, seperti dikutip dari CNA.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: