Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimalisasi Dampak Ekonomi G20 terhadap UMKM Indonesia

Optimalisasi Dampak Ekonomi G20 terhadap UMKM Indonesia Kredit Foto: WE

“Pasar global sangat kuat dengan produk griya, home decor. Ini yang kami ingin jadikan cenderamata ofisial [G20]. Indonesia juga kaya dengan produk superfood seperti Moringa dan daun kelor,” jelas Teten.

Sementara untuk wellness product itu sendiri, Teten mengungkapkan produk di kategori ini tengah mengalami pertumbuhan 16% hingga 20% di pasar internasional. Kondisi ini menjadi suatu peluang yang cerah bagi Indonesia bila mengingat kekayaan alam yang dimiliki oleh negeri ini.

“Indonesia adalah salah satu negara yang biodiversity-nya luar biasa. Jadi, banyak yang bisa kita kembangkan sampai ke hilirisasi. Nanti akan kita hadirkan kerja sama dengan Indonesia Wellness Institute untuk menghadirkan wellness product di hotel-hotel tempat tamu delegasi [G20] menginap,” tambahnya.

Optimalkan UMKM

Tak hanya mempromosikan UMKM di ajang G20, Kemenkop-UKM juga akan membina para pelaku UMKM dari sisi pemasaran dan produksi. Binaan ini akan turut melibatkan bantuan dari agregator.

Menurut Teten, peran agregator dalam hal ini ialah untuk mengonsolidasikan produk UMKM yang terbilang kecil sehingga kuantitas dan kualitas produk UMKM dapat lebih stabil dan terjaga.

Di sisi lain, Kemenkop-UKM juga menyiapkan rencana untuk penyelenggaraan Bali Collection di tanah seluas delapan hektare pada side event G20. Gelaran ini nantinya akan turut melibatkan UMKM dari berbagai kategori, mulai dari kuliner hingga fesyen.

“Kami juga akan bantu dari sisi online, termasuk di main event dan side event,” imbuh Teten.

Kemenkop-UKM dan SMESCO Indonesia juga baru mengesahkan kerja sama dengan PT Legal Tekno Digital yang merupakan pengelola aplikasi KontrakHukum.com. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam memperoleh legalitas atas usaha yang mereka jalani.

“Kami ingin mentransformasi proses yang panjang, ribet, dan berbelit dalam mendapatkan dokumen legalitas dengan menggunakan teknologi, sehingga tercipta metode yang paling efisien dan terjangkau bagi UMKM,” ungkap Rieke Caroline, Direktur PT Legal Tekno Digital.

Rieke menambahkan, legalitas merupakan suatu aspek penting bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar dapat mendorong UMKM naik kelas dan memiliki daya saing yang berkelanjutan. Sebab, dengan berlegalitas, UMKM akan mendapatkan lebih banyak kemudahan dalam menjalankan usahanya, baik dari sisi kepercayaan pasar maupun akses pinjaman.

Salah seorang pelaku UMKM yang memiliki bisnis kopi, Nico Saputra, mengaku merasa terbantu dengan kehadiran KontrakHukum.com. Dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Kemenkop-UKM, SMESCO Indonesia, dan PT Legal Tekno Digital, Nico mendemonstrasikan proses pengajuan dokumen legalitas melalui KontrakHukum.com.

Pengajuan dokumen legalitas melalui serangkaian proses, mulai dari pemilihan nama usaha, proses verifikasi nama usaha, detail kepemilikan saham, hingga berlanjut ke pembayaran serta tanda tangan dokumen legalitas yang dapat dilakukan secara digital. Waktu yang dibutuhkan Nico untuk menyelesaikan proses pengajuan dokumen legalitasnya yaitu sekitar 12 menit.

“Sejauh ini tidak ada kendala [menggunakan KontrakHukum.com]. Prosesnya mudah dipahami buat kita-kita [pelaku UMKM] yang kadang tidak terbiasa dengan internet,” ujar Nico.

Melanjuti pernyataan Nico, Menteri Teten Masduki mengimbau para pelaku UMKM yang telah memperoleh legalitas badan usaha untuk segera mendaftarkan merek mereka ke Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sebab, apabila merek dagang UMKM telah terdaftar di HAKI, pelaku UMKM juga dapat mengembangkan valuasi hingga brand value bisnisnya. Dengan begitu, ke depannya mereka akan lebih mudah untuk memperluas investasi, termasuk apabila pelaku UMKM berencana untuk melakukan initial public offering (IPO).

Hal senada diungkapkan oleh Rieke. Dia juga menggarisbawahi pentingnya kekayaan intelektual bagi UMKM.

“Kekayaan intelektual, khususnya merek, merupakan investasi bagi UMKM. Terlebih dengan regulasi baru yang mempermudah UMKM mendapat modal dengan kekayaan intelektual,” terangnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: