Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepincut Barang Murah di Online Shop, Waspada Modus Penipuan Mengaku Petugas Bea Cukai

Kepincut Barang Murah di Online Shop, Waspada Modus Penipuan Mengaku Petugas Bea Cukai Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivitas berbelanja secara online sering kali menawarkan barang yang katanya berkualitas dari luar negeri dengan harga miring sehingga mudah memikat calon pembeli.

Namun masyarakat perlu waspada, iming-iming barang bagus dengan harga murah justru sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dalam meraup keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan, seperti penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berpikir rasional. Pasalnya berdasarkan laporan pengaduan penipuan Bea Cukai periode bulan Juni 2022,  tercatat sebanyak 689 pengaduan penipuan diterima.

Dengan rincian 341 pengaduan (49,5%) masuk kategori penipuan material (sudah terjadi kerugian finansial), dan 347 pengaduan (50,5%) merupakan kategori penipuan nonmaterial.

“Banyak modus yang digunakan dalam penipuan menagatasnamakan Bea Cukai, seperti modus online shop, barang lelang, asmara, serta modus barang diplomatik dan money laundry. Pada Juni lalu modus yang paling sering digunakan oleh pelaku adalah modus online shop dengan jumlah 324 kasus, disusul oleh modus romansa sebanyak 168 kasus,” Kata Hatta

Berdasarkan hasil riset, jenis media yang paling sering digunakan adalah pesan Whatsapp, telepon, SMS, Facebook, Instagram, Telegram, dan marketplace. Hatta pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.

Pastikan bertransaksi di marketplace atau online shop di media sosial yang sudah terjamin keamanannya. Jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, segera periksa status barang kiriman pada website Bea Cukai.

Jika pelaku tidak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tidak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan. “Awalnya transaksi atau hadiah kiriman tampak serius dan berjalan lancar, namun saat proses pengiriman barang, pelaku akan berkelit meminta uang tambahan karena barang ditahan Bea Cukai. Ujungnya barang tak kunjung datang dan uang pun menghilang,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: