Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tips Aman Sebelum Lakukan Pinjaman Non Bank

Tips Aman Sebelum Lakukan Pinjaman Non Bank Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebutuhan yang mendesak seperti pendidikan dan kesehatan membuat banyak masyarakat mencari dana pinjaman untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Bahkan sekarang ini pinjaman non bank menjadi juru selamat keuangan ketika dibutuhkan.

Umumnya setiap orang membutuhkan uang dengan mendesak diiringi oleh batas waktu, sehingga kamu harus mendapatkannya dengan cepat. Apalagi sekarang ini banyak lembaga non bank yang memberikan dana pinjaman, dari yang konvensional hingga berbasis teknologi atau fintech.

Sekarang ini tumbuh subur fintech atau aplikasi pinjaman online di masyarakat. Karena kemudahan yang ditawarkan, tak hayal banyak masyarakat yang tertarik untuk menggunakan pinjaman ini. Tetapi sayangnya banyak lembaga pinjaman non bank illegal yang ikut mencari keuntungan.

Akibatnya banyak menimbulkan permasalahan di masyarakat. Ada beberapa kasus terkait fintech ini, antara lain bunga yang berlebihan, masalah penipuan, bahkan penagihan yang terkesan tidak manusiawi atau mungkin mengintimidasi.

Oleh karena itu, sangat penting untuk tetap berhati-hati dalam menngajukan pinjaman non bank. Pertanyaan selanjutnya bagaimana agar aman ketika mengajukan pinjaman non bank? Untuk menjawab tersebut maka langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah mencari perusahaan kredit yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Selain itu, ada beberapa tips aman yang harus kamu perhatikan ketika kamu ingin mengajukan pinjaman, diantaranya:

1.Hindari penipuan

Untuk cek lembaga keuangan non bank tanpa jaminan yang terdaftar di OJK, silahkan cek selengkapnya di website resmi OJK. Kamu bisa mendapatkan informasi tentang lembaga kredit mana saja yang aman dan legal di bawah pengawasan OJK. Jika ternyata lembaga perkreditan tersebut tidak terdaftar di OJK, kamu harus meninggalkannya.

2.Kreditur terkesan memaksa

Pemberi pinjaman dan peminjam seringkali lebih antusias daripada peminjam itu sendiri. Mereka biasanya muncul untuk memaksa pemberi pinjaman yang tertarik meminjam dana dari perusahaan mereka.

Namun, selalu berusaha untuk bersikap wajar ketika pemberi pinjaman atau peminjam meminta beberapa informasi. Baru pada saat follow up, biasanya mereka langsung menelpon untuk meminjamkan dana dengan fasilitas, pelayanan dan bonus yang tidak ada artinya.

Sebaiknya kamu berhati-hati dengan model pemberi pinjaman jenis ini.

3.Persyaratannya bisa sangat sederhana

Persyaratan untuk mengajukan pinjaman dari perusahaan keuangan tanpa agunan seperti fintech lebih sederhana daripada pinjaman konvensional. Banyak masyarakat tertipu biasanya tidak memperhatikan riwayat kredit peminjam, sehingga prosesnya terkesan mudah.

Sebaiknya kamu juga meminjam pada lembaga keuangan non bank yang mensyaratkan adanya agunan. Biasanya masyarakat akan mengambil syarat pinjaman BPKB motor atau mobil. Bahkan jika kamu membutuhkan dana yang lebih besar maka bisa mengambil pinjaman jaminan sertifikat rumahBaca Juga: Dewan Komisioner OJK Baru Resmi Dilantik, Fadel Muhammad: Mahendra Siregar Dkk Selamat Bekerja, Semoga Amanah

Keuntungan dari pinjaman jenis ini tentunya dari persentase bunga yang diterapkan lebih kecil jika dibandingkan dengan Kredit Tanpa Anggunan (KTA).

Sementara itu, history atau riwayat kredit berperan penting dalam membantu pemberi pinjaman menilai apakah calon peminjam memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman atau tidak. Sehingga tidak terjadi kredit macet.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: