Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot 15 Juta Pengguna, BI Beberkan Tiga Pilar Ekspansi QRIS

Genjot 15 Juta Pengguna, BI Beberkan Tiga Pilar Ekspansi QRIS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transaksi QRIS menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah pandemi, termasuk dari sisi nilai dan volume. Di sisi penawaran/ supply, pelaku usaha yang menggunakan QRIS telah mencapai 19 juta merchant dengan 90,3% di antaranya adalah UMKM. Dari sisi permintaan/ demand, Bank Indonesia menargetkan penambahan 15 juta pengguna baru pada tahun 2022, dan sejauh ini perkembangannya cukup menjanjikan.

Kendati demikian, Studi MicroSave Consulting/ MSC yang berjudul “QRIS implementation and opportunities to increase its adoption in Indonesia" merekomendasi untuk meningkatkan penggunaan QRIS melalui digitalisasi di segmen lainnya, seperti pembayaran supply chain, pembayaran point-of-sale (misalnya untuk layanan parkir dan pembelian menggunakan vending machine), pembayaran Government-to-Person (misalnya penyaluran bantuan sosial), dan pembayaran Citizen-to-Government (misalnya pembayaran pajak).

Kemudian, seiring pelaku usaha informal yang menggunakan QRIS kini memiliki rekam digital, studi ini juga merekomendasikan agar para penyedia layanan mempertimbangkan cross-selling penyediaan layanan/ produk keuangan digital lainnya yang dapat bermanfaat bagi pelaku usaha, seperti pinjaman kredit dan tabungan.

Menjawab hal tersebut, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati mengatakan, kebijakan BI terkini telah menjawab beberapa isu yang disebutkan dalam studi ini. Baca Juga: Studi MSC: 94% Pelaku Usaha Setuju QRIS Percepat Proses Pembayaran

"Strategi ekspansi QRIS dari sisi permintaan dan sisi penawaran berfokus pada tiga pilar: (i) Ekspansi; (ii) Edukasi dan Kampanye; dan (iii) penghargaan bagi Penyedia Jasa Pembayaran, pemerintah daerah, dan pelaku usaha," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Pada pilar edukasi dan kampanye, Dia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang QRIS di antara pelaku usaha dan pengguna pada tiga aspek.

Pertama, manfaat penggunaan QRIS, antara lain, skema harga yang efisien bagi pelaku usaha, pencatatan transaksi yang lebih baik, dan membuka akses terhadap ekosistem digital.

"Kedua, panduan penggunaan QRIS untuk pengguna dan pelaku usaha/ merchant, termasuk aspek onboarding, teknis, keamanan, dan manajemen risiko. Ketiga, kampanye dalam mendorong perluasan QRIS melalui sinergi dengan institusi lain dan acara di tingkat nasional," tambahnya.

Lebih lanjut, katanya, kebijakan QRIS juga bertujuan untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Pertama, BI telah menyesuaikan limit transaksi QRIS dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi guna memperluas use case dan penerimaan QRIS. Baca Juga: Terobosan Baru dari Bank Indonesia: Bayar Ini Itu Lewat QRIS Tanpa Pakai Gadget, Kok Bisa?

Kedua, BI terus menjaga Merchant Discount Rate (MDR) yang efisien untuk transaksi QRIS. Bahkan, MDR untuk pengusaha mikro ditetapkan 0% yang berlaku hingga Desember 2022. Ketiga, Bank Indonesia bersama industri terus mengembangkan fitur dan model bisnis QRIS.

Adapun kajian MSC melibatkan 600 pelaku usaha di seluruh Indonesia; di mana 79% telah menerapkan QRIS, 86% berlokasi di perkotaan, dan 74% merupakan pelaku usaha muda berusia di bawah 39 tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: