Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Studi MSC: 94% Pelaku Usaha Setuju QRIS Percepat Proses Pembayaran

Studi MSC: 94% Pelaku Usaha Setuju QRIS Percepat Proses Pembayaran Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

MicroSave Consulting/ MSC hari ini, Rabu (27/7/2022), mengumumkan hasil studi terbarunya berjudul “QRIS implementation and opportunities to increase its adoption in Indonesia.Studi tersebut menunjukkan bahwa para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) memiliki tingkat awareness yang tinggi mengenai QRIS sebagai metode pembayaran yang aman dan murah dalam menjangkau lebih banyak konsumen.

Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku usaha yang menggunakan QRIS sudah memahami sejumlah manfaatnya, di antaranya proses pembayaran yang lebih cepat (94%) dan bagaimana satu kode QR dapat digunakan oleh beberapa penyedia layanan (87%).

Sementara itu, untuk pelaku usaha yang belum menggunakan QRIS, sekitar 60% dari mereka mengungkapkan minatnya menggunakan QRIS apabila memperoleh bantuan onboarding dan informasi dari penyedia layanan.

Country Director MSC Grace Retnowati  mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) atas dukungannya dalam memfasilitasi studi ini dengan memberikan saran dan masukan terhadap kerangka dan hasil studi. Studi ini dilakukan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tren penggunaan QRIS di kalangan pelaku usaha kecil dan mikro yang tipikalnya merupakan segmen populasi berpenghasilan rendah di Indonesia. Baca Juga: Terobosan Baru dari Bank Indonesia: Bayar Ini Itu Lewat QRIS Tanpa Pakai Gadget, Kok Bisa?

"Temuan kami menunjukkan bertumbuhnya awareness para pelaku usaha serta preferensi konsumen untuk menggunakan QRIS seiring keduanya menganggap QRIS sebagai metode pembayaran yang ekonomis," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Sementara itu, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati menuturkan, kajian ini akan sangat bermanfaat tidak hanya bagi regulator sebagai referensi, tetapi juga bagi industri untuk meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha dan pengalaman pengguna.

"Selain itu, studi ini dapat memberikan pandangan yang lebih luas tentang manfaat QRIS bagi masyarakat dalam mengakselerasi ekonomi digital dan integrasi ekosistem keuangan," tukasnya.

Menurut studi ini, sebagian besar pelaku usaha yang menerapkan QRIS merupakan pengguna aktif atau occasional yang berlokasi di daerah perkotaan. Lebih lanjut, dari sisi pelanggan, QRIS telah menjadi pilihan kedua bagi 71% pelanggan apabila pembayaran tunai tidak tersedia.

Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku usaha dan konsumen telah merasakan nilai tambah dan kenyamanan saat menggunakan QRIS, yang dapat meningkatkan inklusi dan keterlibatan mereka dalam ekosistem digital.

Lebih lanjut, studi ini menghadirkan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan penggunaan QRIS melalui digitalisasi di segmen lainnya, seperti pembayaran supply chain, pembayaran point-of-sale (misalnya untuk layanan parkir dan pembelian menggunakan vending machine), pembayaran Government-to-Person (misalnya penyaluran bantuan sosial), dan pembayaran Citizen-to-Government (misalnya pembayaran pajak).

Kemudian, seiring pelaku usaha informal yang menggunakan QRIS kini memiliki rekam digital, studi ini juga merekomendasikan agar para penyedia layanan mempertimbangkan cross-selling penyediaan layanan/ produk keuangan digital lainnya yang dapat bermanfaat bagi pelaku usaha, seperti pinjaman kredit dan tabungan. Baca Juga: Asik! Nanti Liburan dan Belanja di 4 Negara Ini Jadi Lebih Mudah Pakai QRIS, Bisa Dipake di Thailand

Adapun MSC melaksanakan studi ini sesuai arahan BI dan ASPI dengan tujuan mengkaji penerapan QRIS di seluruh Indonesia dan kontribusinya dalam mencapai inklusi keuangan bagi para pelaku UMK. Kajian ini melibatkan 600 pelaku usaha di seluruh Indonesia; di mana 79% telah menerapkan QRIS, 86% berlokasi di perkotaan, dan 74% merupakan pelaku usaha muda berusia di bawah 39 tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: