Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus ASN Terima Bansos, BPK Pastikan Kemensos Sudah Bekukan NIK Mereka!

Kasus ASN Terima Bansos, BPK Pastikan Kemensos Sudah Bekukan NIK Mereka! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bansos dari Kementerian Sosial. Temuan ini diungkapkan Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, di Gedung Kemensos RI, Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari Kamis (28/7/2022).

Achsanul mengatakan, Kemensos mendapatkan tugas menyerahkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp120 triliun. Temuan-temuan BPK itu sudah disampaikan kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Baca Juga: Raih Predikat WTP Tahun 2021, BPK Sebut Laporan Keuangan Kemensos Membaik

"BPK nilai Kemensos berhak mendapatkan apresiasi, kami berikan WTP. Karena hanya 2,5 persen penyimpangan dari Rp120 triliun yang ada di Kemensos," kata Achsanul kepada wartawan di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

Ia menjelaskan, BPK menemukan ketidaksesuaian data penerima bansos dari kalangan yang mampu, salah satunya adalah ASN. Namun, lanjut Achsanul, kini Nomor Identitas Kependudukan (NIK) ASN tersebut sudah dibekukan sehingga mereka tidak dapat menerima bansos dari Kemensos.

"Ada PNS dan ASN yang menerima bansos dan itu langsung oleh kemensos langsung dibekukan. NIK-nya dibekukan," ungkapnya.

Selain ASN diketahui ada juga pengurus perusahaan yang menerima bantuan sosial dari Kemensos. Mereka juga sudah dibekukan identitasnya sehingga tidak dapat menerima kembali bantuan sosial dari Kemensos.

Menurut Achsanul, pengurus perusahaan yang menerima bansos itu bahkan terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Mereka bahkan termasuk orang yang mampu dari sisi finansial.

Sementara itu, data dari Kemensos, jumlah ASN yang menerima bantuan sosial itu mencapai 69 orang. Adapun jumlah dana bantuan sosial yang sudah tersalurkan mencapai Rp109.190.000. Kemudian ada 126 pendamping dengan jumlah dana Rp202.975.000. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: