Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Klaim Pendapatan Pembudidaya Ikan Meningkat jadi Rp4,4 Juta per Bulan

Pemerintah Klaim Pendapatan Pembudidaya Ikan Meningkat jadi Rp4,4 Juta per Bulan Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meningkatkan rata-rata pendapatan pembudidaya ikan menjadi Rp 4,4 juta per bulan. Hal ini berdasarkan data capaian semester I 2022 Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP.

"Menarik ini ya, pendapatan yang kita targetkan diangka Rp3,5 juta dan realisasinya mencapai Rp4,4 juta rupiah. Saya melihat ada pergerakan yang positif bagaimana dukungan perikanan budidaya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya TB Haeru Rahayu di Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kemarin.

Peningkatan juga terjadi pada indeks nilai tukar pembudidaya ikan yang berhasil melampaui target. Berdasarkan data BPS, Nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) saat ini berada di angka 104,25 dari target 103. Bila dibandingkan dengan nilai NTPI di Semester I Tahun 2021, juga terjadi peningkatan dari 102,16.

Haeru menjelaskan, pihaknya juga terus menggenjot produktivitas komoditas-komoditas perikanan bernilai ekspor yang termasuk dalam salah satu program prioritas KKP hingga 2024. Di antaranya udang, rumput laut, kepiting, dan lobster.

"Untuk udang, target kita 2 juta ton produksinya pada tahun 2024. Apa yang kita lakukan? Kita membuat tambak udang berbasis kawasan contohnya di Kebumen, kemudian kita juga melakukan modelling dan revitalisasi. Harapannya, ini dicontoh oleh pembudidaya untuk dikembangkan secara mandiri," urainya.

Kinerja positif ini salah satunya dipicu oleh dukungan bantuan pemerintah yang terus digulirkan oleh KKP untuk mendongkrak efisiensi produksi budidaya. Disamping KKP juga meningkatkan rantai suplai untuk menggenjot geliat usaha pembudidayaan ikan di beberapa daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: