Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diungkap Kuasa Hukum, Begini Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Ternyata...

Diungkap Kuasa Hukum, Begini Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Ternyata... Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengungkapkan kondisi terkini kliennya tersebut. Menurut Patra M Zen, Putri saat ini masih dalam penanganan tim psikologi.

"Saat ini Ibu ditangani dan didampingi Tim Ahli, psikolog. Asesmen psikologis dan konseling masih dilakukan dan berlangsung," kata Patra M Zen lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Kamis (28/7).

Baca Juga: Irjen Napoleon Suruh Penembak Brigadir J Ngaku: Jujur Saja Kenapa?

Patra menyebutkan, tim ahli psikologi yang menangani Putri ialah dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). "Dimintakan oleh Polda Metro ahli independen dari Apsifor," ujar Patra.

Namun, Patra enggan menjawab secara detail saat ditanya apakah Putri Candrawathi sudah berinteraksi dengan orang lain. "Komunikasi bisa," ujar Patra M Zen.

Patra juga menolak menjawab perihal kondisi psikologis istri jenderal polisi bintang dua itu. "Kondisi psikis, saya tidak bisa berpendapat," kata Patra.

Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Versi polisi, baku tembak dipicu saat Brigadir J masuk kamar Putri. Brigadir J disebut telah melakukan pelecehan dan menodongkan senjata kepada Putri. Putri lantas teriak dan didengar Bharada E.

Singkat cerita, Bharada E dan Brigadir disebut terlibat baku tembak. Bharada E tercatat melepaskan tembakan sebanyak lima kali. Adapun Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali.

Brigadir J yang merupakan personel Brimob asal Jambi itu tewas dalam insiden tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: