Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penanganan Kasus Berlarut-larut, Refly Harun Singgung Pemeriksaan Tiga Sosok Ini Terkait Insiden Rumah Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir J

Penanganan Kasus Berlarut-larut, Refly Harun Singgung Pemeriksaan Tiga Sosok Ini Terkait Insiden Rumah Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir J Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyaknya spekulasi dan opini di masyarakat berlandaskan kejanggalan-kejanggalan yang ada juga menjadi bahasan panjang di insiden berdarah rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini lah yang juga disoroti oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Menurut Refly, makin alama masalah ini tidak diselsaikan, maka akan ada konsekuensi tersendiri.

Konsekuensi tersebut adalah spekulasi liar di tengah masyarakat yang tentunya dikhawatirkan akan merembet ke masalah-masalah lain.

“Persoalannya kalau ini tidak segera diselesaikan maka yang akan terjadi adalah spekulasi-spekulasi liar,” ujar Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Minggu (31/7/22).

Refly juga berujar terkait pemeriksaan sejumlah pihak pada insiden berdarah ini cukup pada orng-orang tertentu saja.

Orang tersebut ada tiga yakni Bharada E, Ferdy Sambo dan Istri, serta alat komunikasi dari Brigadir J.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Istri Ferdy Sambo Sebagai Korban dan Punya Peranan Penting dalam Menguak Misteri Tewasnya Brigadir J: Jangan Diganggu!

“Sebenarnya yang perlu diselsaikan itu pemeriksaan pada tiga orang saja yaitu Bhrada E, Ferdy Sambo dan Istri, serta alat komunikasi Brigadir J,” ungkap Refly.

Refly juga menyoroti soal penerapan Scientific Criminal Investigastion untuk mengungkap apakah ada penyiksaan atau tidak.

Hal ini karena menurut Refly unsur penyiksaan tidak relevan jika dikaitkan dengan dugaan pembunuhan berencana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: