Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir J, Dasco DPR Minta Komnas HAM Lakukan Ini

Soal Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir J, Dasco DPR Minta Komnas HAM Lakukan Ini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak eksternal kepolisian ikut terlibat dalam mendalami permasalahan tewasnya Brigadir J, salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mengani hal ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tetap menjalankan tugas sesuai undang-undang dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Komnas HAM diminta fokus menyusun kesimpulan dan rekomendasi dari hasil penyelidikan kasus itu agar nanti ditindaklanjuti pemerintah.V

"Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).

Baca Juga: Jika Tidak Ada Unsur Pelecehan di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Sebut Dua Kelompok Ini Harus Bertanggung Jawab, Siap-siap!

Dasco menekankan dalam Undang-Undang tentang HAM, proses pemeriksaan dan penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti karena adanya upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.

"Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan; atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dasco mengutip Pasal 91 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: